Solok Kota, Klikpositif – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, melepas tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, Senin (11/4/2022) di ruang Kerja Wali kota Solok. Pelepasan itu menjadi pertanda selesainya pemeriksaan di Kota Solok oleh BPK dan Kantor AKuntan Publik.
Pemeriksaan keuangan secara rinci dilakukan tim BPK dan KAP selama 1 bulan. Pemeriksaan dilakukan di berbagai instansi yang ada di lingkungan pemerintah Kota Solok berdasarkan LKPD 2021 yang diserahkan Wako Solok sebelumnya kepada BPK Sumbar.
Wali Kota Solok, H. Zul Elfian mengatakan, pemeriksaan rinci yang dilakukan oleh tim BPK dan KAP setidaknya juga menjadi sarana pembinaan bagi aparatur. Terutama soal tata kelola keuangan dan pelaporan yang harus dilakukan.
“Semoga hasil pemeriksaan di Kota Solok mendapatkan hasil yang baik, sekaligus menjadi sarana memperbaiki temuan-temuan yang ada. Dan harapan kita bersama, nantinya opini WTP kembali dapat diraih oleh Kota Solok,” sebut Zul Elfian.
Harapan Wali Kota Solok itu selaras dengan hasil yang diraih selama ini. Kota Solok telah membukukan sejarah dengan memperoleh opini WTP sebanyak lima kali secara beruntun dalam masa kepemimpinan H.Zul Elfian Umar.
Menurut Zul Elfian, opini WTP menjadi salah satu indikator berhasilnya sistem pengelolaan keuangan dan aset milik daerah. Dana APBD yang dikelola merupakan milik negara dan harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk masyarakat, serta bisa dipertanggungjawabkan dengn baik.
“Terimakasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Aparatur yang telah mengelola dan menyusun pelaporan keuangan denga baik. Semoga nantinya bisa memberikan hasil yang memuaskan, Opini WTP yang ke-6 secara berturut-turut bisa diraih,” tutup Zul Elfian.
Pelepasan tim BPK perwakilan Sumbar turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Inspektur Kota Solok, Kenfilka. Serta Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok, Novirna Hendayani dan sejumlah pejabat terkait lainnya.






