Kota Solok, Klikpositif – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2026. Pemeriksaan berlangsung selama 1 bulan penuh dari 1-30 April 2027 mendatang.
Rangkaian tahapan pemeriksaan ditandai dengan entry meeting secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (2/4/2026). Entry meeting diikuti Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal, SH.
Entry Meeting merupakan tahapan awal dalam rangka pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menilai kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah serta memastikan pengelolaan keuangan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Usai Zoom Meeting, Wakil Wali Kota Solok langsung menerima tim BPK dalam entry meeting lanjutan yang dilaksanakan secara tatap muka di ruang kerja Wali Kota Solok. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kota Solok dengan tim pemeriksa.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan BPK akan melaksanakan pemeriksaan selama satu bulan penuh. Pemeriksaan mencakup evaluasi atas laporan keuangan serta sistem pengendalian internal pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Wawako Solok menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan. Dirinya menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk kooperatif, transparan, dan responsif dalam menyediakan data serta informasi yang dibutuhkan oleh tim BPK.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola agar lebih transparan dan akuntabel,” ujar Wakil Wali Kota.
Wawako berharap, melalui pemeriksaan BPK, pemerintah daerah dapat memperoleh masukan konstruktif guna meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan serta mempertahankan opini terbaik atas laporan keuangan daerah.
Kegiatan entry meeting ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, Sekretaris Daerah Desmon, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Zulkarnaini, Asisten Administrasi Umum Zulfadrim, serta Kepala Badan Keuangan Daerah Novirna Hendayani.






