AGAM, KLIKPOSITIF — BPJS Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Amri Yusra, Walinagari Pasia, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Senin (21/7/2025).
Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung, Diyan Handiyana, di kediaman keluarga almarhum di Nagari Pasia.
Santunan ini merupakan bentuk nyata perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para aparatur nagari yang telah terdaftar sebagai peserta aktif.
Amri Yusra menghembuskan napas terakhir pada Rabu (2/7/2025) di RS Madina Bukittinggi.
Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai pemimpin nagari yang berdedikasi tinggi dan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Desember 2017.
“Penyerahan santunan ini merupakan wujud hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Diyan Handiyana.
Pihak keluarga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan. Kehilangan sosok pemimpin seperti Amri Yusra tidak hanya dirasakan oleh keluarga, tetapi juga oleh masyarakat Nagari Pasia yang kehilangan figur pemersatu dan pelayan masyarakat.
Dengan santunan ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk perangkat nagari, yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan di tingkat akar rumput.
Dalam kesempatan itu, Diyan Handiyana mengajak agar masyarakat pekerja baik formal maupun informal untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Banyak manfaat jika menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan. Diantaranya adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Setiap profesi pasti memiliki risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja. Terlebih bagi mereka yang bekerja dengan mobilitas yang sangat tinggi.
Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tentu sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja dan keluarga.
“Jadi saya berharap dan menghimbau kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mengcover pegawai kantoran tapi juga pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, UMKM semua akan dilindungi, hal ini sejalan dengan kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” katanya.







