Rabu, 09 Sep 2026 - 15:04 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

BPJS Ketenagakerjaan Padang Teken PKS PLKK dengan 25 Puskesmas di Padang Pariaman

25 Puskesmas di Kabupaten Padang Pariaman resmi bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang untuk PLKK tersebut

Muhammad Haikal
Kamis, 16 Jun 2022 | 17:21 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Kantor Cabang Padang memperluas jaringan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di wilayah Kabupaten Padang Pariaman melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman.

Diketahui, ada 25 Puskesmas di Kabupaten Padang Pariaman resmi bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang untuk PLKK tersebut.

Penandatangan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Padang Pariaman, Kamis (16/6/2022) dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Padang Tetty Widayantie menyampaikan, ruang lingkup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), tidak hanya untuk pekerja formal, tapi juga pekerja informal di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

Sehingga, dapat mudah menjangkau PLKK, karena Puskesmas bisa berada di desa masing-masing domisili pekerja informal seperti petani, nelayan.

Perlu diketahui juga tidak hanya melindungi para pekerja saat berangkat dan pulang kerja serta seluruh aktivitas di tempat kerja, namun juga termasuk kasus Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan meninggal mendadak saat bekerja.

Baca Juga

Maknai Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Hadirkan Pelayanan yang Lebih Hangat dan Penuh Apresiasi bagi Peserta

Jumat, 4 Sep 2026 | 15:20 WIB
Isendra saat mengisi formulir pengaduan di
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar

Pria asal Pessel Ngadu ke Disnakertrans Sumbar Perjuangkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Istrinya Tak Kunjung Diproses

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38 WIB

“Seiring dengan gencarnya melakukan sosialisasi dan akuisisi kepesertaan, maka BPJS Ketenagakerjaan perlu memperkuat kerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman Aspinudin mengatakan, pihaknya menyambut baik penandatanganan PKS PLKK ini, sehingga pelayanan BPJS Ketenagakerjaan akan mampu menjangkau setiap kecamatan yang ada di Padang Pariaman.

“Minimal untuk pertolongan pertama, sudah ada puskesmas yang akan memberikan pelayanan kecelakaan kerja, tanpa peserta tersebut dibebankan biaya pengobatan,” ujarnya.

25 puskesmas tersebut adalah Puskesmas Pasar Usang, Puskesmas Ketaping, Puskesmas Lubuk Alung, Puskesmas Sikabu.

Kemudian, Puskesmas Sintuk, Puskemas Ulakan, Puskesmas Pauh Kamba, Puskesmas Sicincin, Puskesmas Kampung Guci dan Puskesmas Enam Lingkung.

Selanjutnya, Puskesmas Kayu Tanam, Puskesmas Anduring, Puskesmas Sungai Sariak, Puskesmas Ampalu, Puskesmas Patamuan, Puskesmas Padang Sago, Puskesmas Kampung Dalam dan Puskesmas Sikucur.

Lalu Puskesmas Limau Purut, Puskesmas Padang Alai, Puskesmas Sungai Limau, Puskesmas Gasan Gadang, Puskesmas Sungai Geringging, Puskesmas Koto Bangko, dan Puskesmas Batu Basa.

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Dengan menerbitkan Peraturan Bupati No 42 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Padang Pariaman, sehingga pemerintah kabupaten Padang Pariaman sangat konsen terhadap perlindungan tenaga kerja,” kata dia.

Ia menambahkan, di Dinkes Padang Pariaman harus dipastikan seluruh non ASN di lingkungan Dinas Kesehatan yg belum menjadi peserta agar di bulan Juni 2022 ini sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Tags: Bpjs Ketenagakerjaan

Berita Lainnya

Maknai Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Hadirkan Pelayanan yang Lebih Hangat dan Penuh Apresiasi bagi Peserta

Jumat, 4 Sep 2026 | 15:20 WIB
Isendra saat mengisi formulir pengaduan di
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar

Pria asal Pessel Ngadu ke Disnakertrans Sumbar Perjuangkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Istrinya Tak Kunjung Diproses

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38 WIB

Setelah UHC, Pemko Solok Fokus Perluas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 3 Mar 2026 | 21:33 WIB
Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra meluncurkan program perlindungan sosial bagi pekerja rentan.(Ist)

BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Ikhtiar Pemerintah Kota Solok Lindungi Pekerja Rentan

Selasa, 16 Des 2025 | 22:21 WIB
Selanjutnya

Disdikbud Padang Buka PPDB Online SD & SMP, Catat Tanggalnya

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara