Rabu, 09 Sep 2026 - 07:44 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Bicara Tentang “Penyakit” Korupsi, Ini Kata Menkeu

Ini adalah suatu penyakit yang ada dan bisa menghinggapi serta menggerus fondasi suatu masyarakat dan negara. Jadi bahayanya sudah sangat nyata

redaksi
Rabu, 8 Des 2021 | 14:45 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (kemenkeu)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa korupsi akan menurunkan kinerja ekonomi dan sistem demokrasi suatu negara sehingga harus dicegah melalui penguatan fondasi integritas dengan pembangunan sistem, budaya, dan perilaku.

“Ini adalah suatu penyakit yang ada dan bisa menghinggapi serta menggerus fondasi suatu masyarakat dan negara. Jadi bahayanya sudah sangat nyata,” ujar Menkeu secara daring dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Kementerian Keuangan 2021, Rabu (08/12).

Menkeu menyebut korupsi berdampak negatif terhadap rasa keadilan dan kesetaraan sosial, standar moral, serta intelektual masyarakat, hingga merusak perekonomian suatu bangsa. Korupsi dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sehingga dapat menyebabkan gejolak politik, sosial, hingga ekonomi.

Dari sisi makro, korupsi yang merajalela menyebabkan ketidakmerataan dan kemiskinan yang terus menerus. Masyarakat akan merasakan ketidakmerataan penghasilan dan jumlah kemiskinan semakin besar, serta adanya perbedaan penghasilan antara satu kelompok orang yang melakukan korupsi dengan mereka yang tidak korupsi semakin besar.

Baca Juga

BI Sumbar Hadirkan SCF 2026, Angkat Potensi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 26 Agu 2026 | 12:24 WIB

Ekonom Unand Sebut Tingkat Pengangguran Terbuka Tak Cukup untuk Menggambarkan Kondisi Pasar Kerja

Rabu, 19 Agu 2026 | 15:31 WIB

“Bagaimana negara yang tidak bisa mengatasi korupsi meskipun mereka memiliki natural resources, maka banyak masyarakatnya yang kelaparan, yang tidak bisa mendapatkan pendidikan, bahkan untuk mendapatkan air bersih pun tidak diperoleh,” kata Menkeu.

Di sisi lain, korupsi juga akan berdampak pada ketiadaan kegiatan-kegiatan produktif dalam bentuk investasi. Korupsi mengurangi dana yang tersedia untuk investasi, memperkecil kesempatan kerja yang dapat disediakan, dan menimbulkan pengangguran yang tinggi sehingga menyebabkan tingginya angka kemiskinan.

“Karena siapa pun yang memiliki kapital, dia akan berpikir 1000 kali apakah dia bisa melakukan kegiatan produktif tanpa kemudian dia menjadi korban dari korupsi yang merajalela,” ujar Menkeu.

Menkeu menggarisbawahi bahwa korupsi menyebabkan terjadinya ketidakpastian pelaksanaan program bidang ekonomi sehingga tidak tersedia untuk kegiatan pembangunan ekonomi. Di sisi lain, kebiasaan korupsi dapat menimbulkan pemerintahan yang tidak transparan karena orang membeli, membagi jabatan, dan promosi seseorang dalam jabatan melalui tindakan korupsi, baik suap maupun gratifikasi.

Pemberantasan korupsi butuh peran aktif seluruh lapisan bangsa serta konsisten agar penanganannya dapat berjalan tepat, efektif, dan efisien. Untuk mendukung terciptanya budaya birokrasi tanpa korupsi menuju Indonesia Tangguh dan Tumbuh, Menkeu berkomitmen untuk bekerja bersama dengan seluruh pihak untuk memperkuat budaya antikorupsi.

“Jadi kerjasama yang sangat erat dan sinergis dengan seluruh Kementerian Lembaga menjadi sangat penting. Saya berharap untuk Kementerian Keuangan juga terus menerjemahkan strategi nasional pencegahan korupsi untuk bisa menjadi suatu tidak hanya strategi, tapi aksi sehari-hari,” kata Menkeu.

Tags: EkonomiHukumkorupsiMenkeuNasional

Berita Lainnya

BI Sumbar Hadirkan SCF 2026, Angkat Potensi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 26 Agu 2026 | 12:24 WIB

Ekonom Unand Sebut Tingkat Pengangguran Terbuka Tak Cukup untuk Menggambarkan Kondisi Pasar Kerja

Rabu, 19 Agu 2026 | 15:31 WIB

TPT Mei 2026 Turun Jadi 4,65 Persen, Ekonom Unand Sebut Tekanan PHK Tetap Perlu Diwaspadai

Jumat, 14 Agu 2026 | 17:28 WIB
Guru Besar Departemen Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Prof. Dr. Drs. Syafruddin Karimi, SE, MA

TPT Mei 2026 Turun Jadi 4,65 Persen, Pengamat Sebut Sinyal Positif Pasar Kerja Tetap Perlu Dicermati

Jumat, 14 Agu 2026 | 07:16 WIB
Selanjutnya
nasi baka

Mengenal Nasi Baka, Makanan Tersohor Kota di Pariaman

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara