Minggu, 11 Mei 2025 - 09:36 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Bergulir, Gugatan Sengketa Irman Gusman ke Bawaslu RI Sudah Masuk Tahap Mediasi

Kiki Julnasri
Sabtu, 11 Nov 2023 | 21:47 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF– Gugatan sengketa Irman Gusman terhadap hasil daftar calon tetap (DCT) yang dikeluarkan KPU berproses di Kantor Bawaslu RI, Jumat 10 November 2023.

Melansir Katasumbar.com, media gugatan sengketa diajukan Irman Gusman masuk hari kedua, sejak pengajuan sengketanya teregistrasi Rabu 8 November 2023.

Baca Juga

DKPP Periksa Ketua KPU dan Bawaslu Bukittinggi

Minggu, 3 Nov 2024 | 13:25 WIB

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Rangkul Awak Media dalam Konsolidasi Penguatan Pemberitaan

Senin, 22 Jul 2024 | 20:42 WIB

“Iya benar jam 14.00 WIB, mediasi hari kedua,” ungkap Anggota Bawaslu RI Puadi kepada wartawan.

Menurutnya, dilaksanakan mediasi hari kedua, karena sebelumnya pada mediasi pertama yang digelar Kamis (9/11) belum mencapai kesepakatan.

Ia menyebut, Bawaslu memerlukan waktu dua hari untuk melakukan mediasi, dan menyelesaikan selama 12 hari masa kerja.

“Tentang penyelesaian sengketa proses itu punya waktu 2 hari untuk melakukan mediasi. Kemarin kan sudah mediasi, kemudian ini mediasi yang kedua untuk mencapai ada kesepakatan nggak nih di mediasi kedua ini,” terangnya.

Puadi menjelaskan jika mediasi kedua belum mencapai kesepakatan, maka akan dikeluarkan putusan kesepakatan. Namun, kata dia, bila masih belum ada kesepakatan, maka akan dilanjutkan ke persidangan.

“Kalau di hari yang kedua ini mediasinya tidak mencapai kesepakatan, maka dilanjutkan proses ajudikasi, persidangan,” ungkap dia.

Dia menyebut laporan itu dibuat pada Selasa 7 November 2023. Laporan sengketa itu teregistrasi pada Rabu (8/11) dengan Nomor 001/PS.REG/BAWASLU/XI/2023.

“Laporannya itu, kalau nggak salah hari Selasa. Kemudian perbaikannya Rabu, kemudian setelah Rabu dianggap lengkap ya sudah diregister. Karena hari Kamis nya mediasi pertama. Kemudian dilanjutkan karena merujuk Perbawaslu 9 itu kita punya waktu 2 hari mediasi itu sampai hari ini,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua DPD RI periode 2009-2016 Irman Gusman menggugat KPU ke Bawaslu. Gugatan itu terkait pencoretan nama Irman Gusman dari daftar calon tetap (DCT) DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) untuk Pemilu 2024.

Tim kuasa hukum Irman Gusman, dipimpin advokat Tommy S.S. Bhail menjelaskan yang mereka gugat adalah SK KPU RI No.1563 tanggal 3 November 2023 tentang Daftar Calon Tetap yang proses penetapannya dianggap menyalahi aturan perundang-undangan.

“Salah satu kegiatan yang dilakukan KPU Provinsi Sumatera Barat merupakan kelancangan prosedural yang berkonsekuensi pidana, yakni ketika KPU di provinsi tersebut mengadakan konferensi pers pada 31 Oktober 2023 untuk mengumumkan pencoretan nama Irman Gusman dari DCT. Itu menabrak prosedur yang semestinya,” kata Tommy melalui keterangannya, Selasa 7 November 2023.

Menurutnya, pada hari itu KPU belum mengadakan sidang pleno untuk menetapkan DCT dan DCT dimaksud baru ditetapkan empat hari kemudian, yaitu melalui Surat Keputusan KPU RI No.1563 tanggal 3 November 2023 tentang DCT DPD RI.

Tim kuasa hukum Irman Gusman berpendapat, nama mantan Ketua DPD RI ini telah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) berdasarkan Surat Keputusan KPU No. 1042 tanggal 18 Agustus 2023.

Kliennya disebut Tommy telah mengikuti semua kegiatan yang diwajibkan oleh KPU, namun tiba-tiba saja nama Irman Gusman dicoret dari DCT tanpa alasan yang berdasar hukum.

Tags: Bawaslu RIIrman GusmanSengketa Pemilu

Berita Lainnya

DKPP Periksa Ketua KPU dan Bawaslu Bukittinggi

Minggu, 3 Nov 2024 | 13:25 WIB

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Rangkul Awak Media dalam Konsolidasi Penguatan Pemberitaan

Senin, 22 Jul 2024 | 20:42 WIB

PSU DPD, Cerint Iralloza Tasya Bertekad Wujud Tiga Pilar Perjuangan Ini Sumbar

Kamis, 11 Jul 2024 | 17:20 WIB

Kata Pakar Hukum Unand soal Keikutsertaan Irman Gusman pada PSU Calon Anggota DPD

Jumat, 21 Jun 2024 | 21:48 WIB
Selanjutnya

15 Desainer Kota Pariaman Ikuti Lomba Desain Baju Kuruang Sulaman Kapalo Penitik

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Sekolah di Padang Masih Ditemukan Gelar Perpisahan di Hotel dan Sewa Gedung, Ini Kata Disdikbud

Senin, 05 Mei 2025 - 16:39

Gaji ASN Kabupaten Solok Terlambat, Ini Penyebabnya

Minggu, 04 Mei 2025 - 17:54
Tangkapan layar yang memperlihatkan momen Bupati Mentawai ngamuk ke petugas kapal pengangkut turis asing

Bupati Mentawai Buka Suara Usai Ngamuk di Kapal Pembawa Turis Asing, Begini Katanya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:38

Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Barat Adakan Rapat untuk Optimalisasi Pelayanan Kesamsatan

Kamis, 08 Mei 2025 - 12:49
Tangkapan layar yang memperlihatkan momen Bupati Mentawai ngamuk ke petugas kapal pengangkut turis asing

Heboh! Turis Asing Diduga Tak Bayar Pajak Surfing, Bupati Mentawai Ngamuk

Jumat, 09 Mei 2025 - 21:30
KlikPositif.com - Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: [email protected]

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara