KLIKPOSITIF – Listrik prabayar adalah layanan terbaru dari PLN bagi konsumen dalam mengelola konsumsi energi listrik melalui meter elektronik prabayar (MPB).
Untuk dapat menggunakan layanan ini, calon pelanggan dipersilakan mendaftarkan penyambungan listrik lewat proses berikut:
1. Calon pelanggan melakukan pendaftaran dilengkapi dengan identitas (KTP/SIM) dan denah lokasi.
2. Petugas PLN melakukan survei lokasi.
3. Penerbitan surat persetujuan.
4. Calon pelanggan menandatangani surat perjanjian jual beli tenaga listrik.
5. Calon pelanggan membayar biaya penyambungan dan stroom perdana.
6. Petugas PLN melaksanakan penyambungan (MCB Off).
7. Tenaga listrik dapat dialirkan setelah dipasang instalasi pelanggan oleh Biro Teknik Listrik (BTL) yang terakreditasi dan telah mendapat Sertifikasi Laik Operasi (SLO) dari Konsuil.
Untuk migrasi dari pascabayar ke prabayar, caranya cukup mudah. Pelanggan dapat menghubungi layanan call center PLN di 123. Pelanggan tidak akan dikenai biaya penggantian meter hanya biaya administrasi untuk materai.
Untuk pergantian ke prabayar, pelanggan harus mengisi stroom perdana minimal Rp 5.000. Stroom atau token tersebut dapat dibeli di ATM BCA, Bank Mandiri, Bank NISP, Bank BNI, Bank Bukopin, serta BRI.
Uang Jaminan Langganan (UJL) akan diperhitungkan sesuai tagihan terakhir (pada saat kWh meter dibongkar atau dicabut). Apabila nilai UJL lebih besar ataupun lebih kecil dari tagihan terakhir, maka akan diperhitungkan dalam bentuk kWh.