Rabu, 14 Mei 2025 - 19:26 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan 6,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Muhammad Haikal
Kamis, 3 Agu 2023 | 11:54 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur musnahkan 6,3 juta batang rokok ilegal, Kamis (3/8/2023).

Pemusnahan berlangsung di halaman
KPPBC Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur tersebut dipimpin langsung oleh Kakanwil Bea dan Cukai Riau Agus Yulianto dan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur Indra Sucahyo.

Baca Juga

Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan 12,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Ada Merek Manchester dan Luffman

Kamis, 11 Jul 2024 | 12:24 WIB
Alphard Bea Cukai Masuk Apron

Alphard Bea Cukai Masuk Apron, Andre Rosiade: Ada Otorita Bandara yang Mengizinkan

Senin, 27 Mar 2023 | 12:10 WIB

“Pemusnahan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pemusnahan dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Padang,” ujar Agus Yulianto didampingi Indra Sucahyo.

Menurutnya, pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan sejalan dengan salah satu fungsi utama bea dan cukai sebagai community protector.

“Yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya,” ujarnya.

Ia menyebutkan, rokok yang melanggar ketentuan di bidang cukai dengan jenis pelanggaran rokok tanpa dilekati pita cukai (polos) dan rokok yang dilekati pita cukai bekas 6.340.916 batang.

“Yang terdiri dari berbagai merk seperti Luffman, H Mind, Coffe Stik, Smart, X Bold, H MILD, RNX, dan OK Bold,” ujarnya.

Selain itu, juga dimusnahkan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang melanggar ketentuan di bidang cukai sejumlah 0,62 liter dan barang hasil penindakan lainnya sejumlah 1 pcs Sex Toys.

“Barang-barang tersebut melanggar ketentuan di bidang kepabeanan yang tidak dapat memenuhi ketentuan larangan dan/atau pembatasan sesuai dengan peraturan larangan dan/atau pembatasan dan instansi teknis terkait,” ujarnya.

Ia menyebutkan, nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan diperkirakan sebesar Rp 7.335.801.489,00.

“Dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan adalah sebesar empat milyar tujuh ratus tiga belas juta tujuh ratus enam puluh ribu seratus tiga puluh sembilan rupiah,” pungkasnya.

Tags: bea cukai

Berita Lainnya

Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan 12,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Ada Merek Manchester dan Luffman

Kamis, 11 Jul 2024 | 12:24 WIB
Alphard Bea Cukai Masuk Apron

Alphard Bea Cukai Masuk Apron, Andre Rosiade: Ada Otorita Bandara yang Mengizinkan

Senin, 27 Mar 2023 | 12:10 WIB
Ilustrasi Bea Cukai

Tarif Kepabeanan Baru Resmi Berlaku Mulai Besok

Kamis, 31 Mar 2022 | 15:07 WIB
Selanjutnya
Ampri Satyawan terpilih sebagai ketua Yayasan Pendidikan Teknologi Padang (YPTP) 2023-2028.

Ampri Satyawan Terpilih sebagai Ketua Yayasan YPTP 2023-2028, Komit Tingkatkan Sinergi untuk Berdaya Saing

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Negara Hadir Melindungi Pekerjanya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:16
Tangkapan layar yang memperlihatkan momen Bupati Mentawai ngamuk ke petugas kapal pengangkut turis asing

Bupati Mentawai Buka Suara Usai Ngamuk di Kapal Pembawa Turis Asing, Begini Katanya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:38

Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Barat Adakan Rapat untuk Optimalisasi Pelayanan Kesamsatan

Kamis, 08 Mei 2025 - 12:49

Silek Harimau Minangkabau Ditetapkan Sebagai Anggota Baru KORMI Sumatera Selatan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:54
Tangkapan layar yang memperlihatkan momen Bupati Mentawai ngamuk ke petugas kapal pengangkut turis asing

Heboh! Turis Asing Diduga Tak Bayar Pajak Surfing, Bupati Mentawai Ngamuk

Jumat, 09 Mei 2025 - 21:30
KlikPositif.com - Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: [email protected]

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara