PADANG, KLIKPOSITIF — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang mencatat, besaran penerimaan Pajak Asli Daerah (PAD) dari 11 sub sektor penerimaan hingga bulan Juni 2023, mengalami peningkatan signifikan. Surplus PAD dibandingkan tahun lalu mencapai angka Rp 24 Milliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Yosefriawan menyebut, peningkatan PAD tersebut merupakan imbas dari semakin gencarnya operasi penertiban dan pengawasan objek wajib pajak yang dilancarkan pihaknya sejak satu tahun belakangan.
โSecara Year On Year, PAD Kota Padang mengalami peningkatan. Per tanggal 7 Juni tahun 2022 lalu. Total PAD yang berhasil dikumpulkan adalah senilai Rp218 Milliar. Sementara per tanggal 7 Juni tahun 2023 ini, total PAD sudah menyentuh angka Rp 242 Milliar. โ ujarnya kepada Haluan Kamis (8/6).
Yosefirwan menyampaikan, Bapenda Kota Padang juga telah berhasil meningkatkan realisasi dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika per tanggal 7 Juni 2022 lalu realisasi hanya menyentuh angka 166 Milliar, namun per tanggal yang sama di tahun ini, Bapenda telah berhasil membukukan realisasi sebanyak Rp176 Milliar.
โArtinya realisasi pengumpulan PAD oleh Bapenda, hingga saat ini telah surplus sebesar Rp 10 Milliar dibandingkan tahun sebelumnya,โ ungkapnya.
Semakin gencarnya operasi penertiban dan pengawasan terhadap objek pajak pun, lanjutnya, juga berimbas terhadap peningkatan penerimaan PAD sub sektor pajak Hotel.
Jika per 7 Juni 2022 lalu, realisasi pajak hotel hanya berada di kisaran angka Rp 15,5 Milliar, maka pada tahun ini pajak hotel telah menyentuh angka Rp20 Milliar. Artinya penerimaan PAD pajak hotel mengalami surplus Rp5 Milliar.
Sementara PAD sub sektor pajak restoran, kata Yosefriawan, pada tahun ini juga mengalami surplus sebesar Rp.5,2 Milliar.
Sebab jika pada tahun lalu penerimaan sub sektor tersebut hanya senilai Rp 23,5 Milliar, maka hingga saat ini pihaknya telah mengumpulkan Rp23,5 Milliar pajak restoran.
Ia menambahkan, pada tahun 2023 ini, Pemko Padang juga telah meningkatkan target penerimaan pajak hotel dan restoran.
Dimana menurutnya, pada tahun ini target penerimaan pajak hotel ditetapkan sebesar Rp 55 Milliar. Jumlah ini meningkat Rp14 Milliar dari target sebelumnya yang hanya Rp41 Milliar.
Kemudian, target penerimaan pajak restoran yang pada tahun lalu hanya Rp 50 Milliar, saat ini juga telah meningkat sebesar Rp15 Milliar menjadi Rp 65 Milliar.
โKesimpulannya pengawasan dan penertiban yang telah dilakukan berdampak positif terhadap penerimaan PAD. Selain itu,Tingkat kesadaran wajib pajak serta peningkatan aktivitas kunjungan ke Kota Padang juga berpengaruh positif,โ tutupnya.