Selasa, 26 Sep 2023 - 15:51 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Bapenda Padang Pasang Stiker di Hotel dan Restoran yang Nunggak Pajak Daerah

Muhammad Haikal
Selasa, 30 Mei 2023 | 17:00 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang memasang stiker kepada sejumlah objek pajak yang belum melunasi kewajiban pajak daerah. Objek pajak tersebut yakni hotel, restoran dan tempat hiburan.

Kepala Bapenda Kota Padang Yosefriawan melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Bapenda Kota Padang Ikrar Prakarsa mengatakan, objek pajak yang dipasangi stiker tersebut diketahui telah memungut pajak kepada konsumen akan tetapi tidak dibayarkan ke Bapenda Kota Padang.

Baca Juga

Bapenda Padang Sebut Penerimaan Pajak Daerah Meningkat Signifikan

Kamis, 8 Jun 2023 | 14:44 WIB
Kepala Bapenda Kota Padang, Al Amin

Bapenda Kota Padang Bebaskan Denda bagi Wajib Pajak dari Tahun 2008 s/d 2021

Kamis, 23 Sep 2021 | 17:14 WIB

“Salah satunya The Axana Hotel di Jalan Bundo Kanduang, Kota Padang ini, karena hotel sebesar ini tidak wajar membayarkan pajaknya karena terlalu rendah dibandingkan hotel kecil dibawahnya,” katanya saat memasang stiker, Selasa (30/5/2023).

Ikrar menegaskan, pihaknya memasang stiker di The Axana Hotel tersebut karena review dari BPK sudah keluar. Tujuan stiker dipasang agar memberikan efek jera kepada objek pajak tersebut.

“Tunggakannya lebih kurang seratus enam puluh juta rupiah dalam waktu sekitar tiga bulan. Sementara yang dibayarkan ke Bapenda itu terbilang kecil sekitar tiga puluh satu juta rupiah, lebih besar pula pembayaran pajak hotel kecil dibawahnya,” ujarnya.

Ikrar menyebutkan, Bapenda Kota Padang memberikan waktu sekitar tujuh hari kepada pihak The Axana Hotel untuk membayar tunggakannya, jika tidak Bapenda Kota Padang akan mengambil sikap berupa penyegelan.

Ikrar mengimbau, kepada seluruh wajib pajak hotel di seluruh Kota Padang agar membayar kewajibannya sesuai dengan realita.

Ikrar melanjutkan, ada beberapa hotel lain yang saat ini yang sedang dalam pemeriksaan karena tidak membayar kewajibannya. Diprediksi ada 11 hotel lagi dengan perkiraan tunggakan pajaknya sebesar Rp 8 miliar.

Selain The Axana Hotel, Bapenda Kota Padang juga memasang stiker di dua restoran Hau’s Tea di Jalan Nipah dan Jalan Juanda. Selanjutnya tiga lainnya resto yang berada di pusat perbelanjaan Transmart Padang.

Usai pemasangan stiker di The Axana Hotel, wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada pihak manajemen The Axana Hotel, namun salah seorang petugas enggan memberikan keterangan. “No comment,” katanya kepada wartawan.

Tags: Bapenda Padang

Berita Lainnya

Bapenda Padang Sebut Penerimaan Pajak Daerah Meningkat Signifikan

Kamis, 8 Jun 2023 | 14:44 WIB
Kepala Bapenda Kota Padang, Al Amin

Bapenda Kota Padang Bebaskan Denda bagi Wajib Pajak dari Tahun 2008 s/d 2021

Kamis, 23 Sep 2021 | 17:14 WIB
Ilustrasi

Yuk, Ketahui Nilai dari 11 Pajak Daerah Kota Padang

Jumat, 1 Jan 2021 | 14:04 WIB

Tahukah Apa Itu Anda Sistem Pajak Self Assessment dan Official Assessment?

Sabtu, 25 Jan 2020 | 18:47 WIB
Selanjutnya

5 SMP di Kota Payakumbuh Punya Kepala Sekolah Baru

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Pemprov Sumbar Buka 1150 Formasi Guru untuk CPNS 2023

Rabu, 20 Sep 2023 - 10:27

CPNS 2023 Pemprov Sumbar Buka 1300 Formasi, Terbanyak Formasi Guru

Rabu, 20 Sep 2023 - 12:03
Epyardi Asda

Nyaleg hingga Habis Masa Jabatan, 16 Wali Nagari di Kabupaten Solok Digantikan Penjabat

Jumat, 22 Sep 2023 - 17:31
Kabupaten Solok

Miris! Pelajar di Pelosok Kabupaten Solok ini Harus Ujian Assesmen Nasional di Hutan

Senin, 18 Sep 2023 - 19:36
Bupati Solok, H. Epyardi Asda saat pembukaan TMMD/N ke-118 di Nagari Tanjuang Alai.(Ist)

TMMD/N ke-118 di Kabupaten Solok Resmi Dimulai, Programkan Pembangunan Jalan hingga Renovasi RTLH

Rabu, 20 Sep 2023 - 23:18
KlikPositif.com – Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: redaksiklikpositif@gmail.com

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara