DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF – DPRD Kabupaten Dharmasraya menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Bupati Dharmasraya Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun 2021 kembali dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya. Kamis, (09/06).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Pariyanto didampingi oleh wakil ketua DPRD yakni IAdi Gunawan.Dalam rapat tersebut turut hadir H. Adlisman, selaku Sekretaris Daerah yang mewakili kehadiran Bupati Dharmasraya, juga tampak hadir hadir Forkopimda, Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala OPD Kabupaten Dharmasraya.
Dalam rapat paripurna ini Sekda menjelaskan terkait struktur pelaksanaan APBD tahun
anggaran 2021 sebagaimana dituangkan pada Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2021 diantaranya yaitu pendapatan daerah yang telah direalisasikan sebesar 99,85 persen. Selanjutnya belanja daerah terealisasikan sebesar 92,75 persen
βPada intinya merupakan catatan penting bagi kami atas kesempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, dan kami memaknainya sebagai suatu evaluasi atas pelaksanaan APBD Tahun 2021, dimana masih terdapat beberapa kelemahan dalam menjalankan APBD baik dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban, serta dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat, “urai Adlisman.
Penulis: Ivan






