Rabu, 09 Sep 2026 - 07:44 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Arteria: UU Kejaksaan Tidak Akan Menegasikan Kewenangan Penegak Hukum Lainnya

UU ini dibuat juga untuk memastikan bagaimana institusi kejaksaan tidak lagi menjadi produk rezim. Mengapa? karena output-nya sudah universal

redaksi
Kamis, 9 Des 2021 | 13:17 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan tujuan revisi Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia untuk memperkuat sistem kejaksaan nasional.

Ia menekankan regulasi yang baru itu akan semakin meningkatkan kualitas kejaksaan di Indonesia. RUU Kejaksaan telah disetujui menjadi Undang-Undang oleh DPR RI pada Rapat Paripurna pada Selasa (7/1/2021).

“UU ini dibuat juga untuk memastikan bagaimana institusi kejaksaan tidak lagi menjadi produk rezim. Mengapa? karena output-nya sudah universal,” tutur Arteria.

Baca Juga

Pulihkan Aset Negara, Kejari Way Kanan Nilai Belasan Barang Rampasan

Jumat, 23 Jan 2026 | 21:53 WIB

Kejari Pesisir Selatan Ungkap Kinerja 2025, 171 Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan

Minggu, 4 Jan 2026 | 10:40 WIB

Arteria menilai rakyat juga telah memberikan ruang bagi Kejaksaan untuk terus membenahi diri. Oleh karena itu, demi memperkuat peran dan fungsinya, pada beleid baru itu beberapa kewenangan ditambah.

Hal itu kata Arteria adalah amunisi dan alat baru bagi jaksa dalam melakukan penegakan hukum di masa mendatang sekaligus mendiferensiasikan antara peran penegak hukum lainnya seperti polisi dan hakim. Selain itu Arteria juga memastikan UU yang baru disahkan itu tidak akan menegasikan kewenangan penegak hukum lainnya.

Untuk itu, politisi PDI-Perjuangan tersebut meminta semua pihak dapat mencermati kembali urgensi dan isi regulasi yang baru itu. Selain mengatur kewenangan jaksa, beberapa substansi pembahasan yang mengemuka dalam pembahasan regulasi itu diantaranya adalah terkait usia pengangkatan dan usia pemberhentian jaksa, penegasan lembaga pendidikan khusus kejaksaan, perlindungan jaksa dan keluarganya, hingga kedudukan Jaksa Agung sebagai Pengacara Negara.

Tags: Arteria DahlandprHukumkejaksaanNasionaluu kejaksaan

Berita Lainnya

Pulihkan Aset Negara, Kejari Way Kanan Nilai Belasan Barang Rampasan

Jumat, 23 Jan 2026 | 21:53 WIB

Kejari Pesisir Selatan Ungkap Kinerja 2025, 171 Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan

Minggu, 4 Jan 2026 | 10:40 WIB

Kemenkum Lakukan Akselerasi-Transformasi Digital Jamin Hukum Berkeadilan

Senin, 15 Des 2025 | 21:27 WIB

PLN dan Kejaksaan RI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Serentak di Seluruh Indonesia

Selasa, 15 Jul 2025 | 08:55 WIB
Selanjutnya
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar saat menyerahkan bantuan CSR BRI Cabang Painan, di Nagari Palangai Kecamatan Ranah Pesisir

Bupati Pessel Harapkan CSR Bisa Jadi Stimulan Ekonomi di Tengah Masyarakat

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara