Minggu, 26 Jul 2026 - 10:02 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Beribadah Haji, Ini Ketentuannya

Eko Fajri
Sabtu, 9 Apr 2022 | 17:49 WIB
Ka'bah

Ka'bah

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Penyelenggaraan haji 1443 tahun ini dibuka Arab Saudi sebanyak 1 juta orang.

Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Indonesia menyambut positif atas pengumuman terbaru dari otoritas Saudi ini.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini.

“Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji tanah air,” tegas Menag di Jakarta.

Ia menambahkan, akan mengoptimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia.

Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap.

Baca Juga

Silaturahmi Bersama Jajaran Kemenag, Bupati Solok Apresiasi Pembinaan Keagamaan

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:19 WIB

Bank Nagari Lubuk Basung Lepas Puluhan Calon Jemaah Haji

Jumat, 24 Apr 2026 | 17:15 WIB

“Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik,” lanjutnya.

Ketentuan haji tahun ini

1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Tags: HajiibadahIslamKemenagkuota hajiNasional

Berita Lainnya

Silaturahmi Bersama Jajaran Kemenag, Bupati Solok Apresiasi Pembinaan Keagamaan

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:19 WIB

Bank Nagari Lubuk Basung Lepas Puluhan Calon Jemaah Haji

Jumat, 24 Apr 2026 | 17:15 WIB
Bank Nagari

Bank Nagari Jadi Penguasa Pendaftaran Haji di Sumbar

Kamis, 16 Apr 2026 | 20:13 WIB

Tahun Ini, Bank Nagari Lepas Ribuan Jemaah Haji ke Tanah Suci

Rabu, 15 Apr 2026 | 21:21 WIB
Selanjutnya
JLO

JLO Umumkan Pertunangannya dengan Aktor Ini

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara