Kamis, 24 Sep 2026 - 08:15 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Anggota DPR Ini Yakin MK Bakal Tolak Judicial Review UU IKN dari Masyarakat

Eko Fajri
Jumat, 4 Mar 2022 | 10:17 WIB
ilustrasi IKN

ilustrasi IKN

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meyakini sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) adalah para negarawan untuk menolak gugatan Judicial Review (JR) terkait UU Ibu Kota Negara (UU IKN) dari masyarakat.

β€œKita yakin MK akan menolak permohonan itu. Karena akan melahirkan blunder jika diterima dan dipertimbangkan,” kata Rifqi, dilansir dari laman Parlementaria, Jumat (4/3/2022).

Ia menambahkan, saya yakin sembilan hakim MK itu negarawan dan negarawan itu berpikir jangka panjang.

“Pemindahan IKN itu bagian dari cara DPR dan Presiden berpikir untuk Indonesia masa yang akan datang,” ujar

Ia juga menampik adanya penilaian penyusunan UU Nomor 3 Tahun 2022 tersebut tidak terbuka.

“Selama pembahasan, Pansus RUU IKN saat itu telah mengundang berbagai macam kelompok masyarakat ke DPR,” tegasnya.

Baca Juga

MK Perintahkan PSU Pilkada Pasaman, Cawabup Anggit Didiskualifikasi

Senin, 24 Feb 2025 | 12:54 WIB

MK Tolak Gugatan Hendri Septa, Fadly Amran Sah Menang Pilwako Padang

Kamis, 6 Feb 2025 | 09:37 WIB

β€œDPR RI juga sudah mengunjungi perwakilan berbagai macam elemen publik, dalam rangka pembentukan itu termasuk mengunjungi berbagai kampus yang ada di Indonesia ini,” ujar Rifqi.

Pembentukan UU Bukan secara referendum

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI juga menyebut, tidak mungkin melibatkan satu-persatu semua elemen bangsa ini.

“Kalau harus seperti itu, proses pembentukan UU secara referendum. Namun, proses penyusunan UU seperti itu tidak dikenal dalam tata aturan baku dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Namun demikian, Rifqi memahami ketidakpuasan masyarakat.

“Karena semua produk hukum apalagi UU pastilah tidak memuaskan semua pihak. Kendati demikian kami meyakini konstitusionalitas UU IKN ini,” jelas Rifqi.

 

Tags: dprHakim MkIbu Kota NegaraIKNJudicial ReviewMkNasionalUU IKN

Berita Lainnya

MK Perintahkan PSU Pilkada Pasaman, Cawabup Anggit Didiskualifikasi

Senin, 24 Feb 2025 | 12:54 WIB

MK Tolak Gugatan Hendri Septa, Fadly Amran Sah Menang Pilwako Padang

Kamis, 6 Feb 2025 | 09:37 WIB
Kuasa hukum paslon Hendri Septa dan Hidayat, Bambang Widjojanto saat sidang di Mahkamah Konstitusi

Pilkada Padang Disebut Penuh Kecurangan, Lurah Hingga RT Terlibat!

Selasa, 14 Jan 2025 | 09:03 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024

KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih Hari Ini, 11 Daerah Lainnya Ditunda

Kamis, 9 Jan 2025 | 10:03 WIB
Selanjutnya
Anggota DPR RI Andre Rosiade menyerahkan bantuan untuk membantu pengobatan Nurhayati, warga Parambahan, Lima Kaum, Tanahdatar.

Andre Rosiade Santuni Korban Luka Bakar di Lima Kaum, Tanahdatar

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara