Sabtu, 07 Nov 2026 - 10:14 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Kadinkes Payakumbuh Ajukan Surat Penangguhan Penahanan

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana COVID-19 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Payakumbuh, BKZ dipastikan tidak langsung ditahan.

redaksi
Kamis, 25 Nov 2021 | 21:10 WIB
Kuasa Hukum Kandikes Kota Payakumbuh BKZ, Setia Budi SH.

Kuasa Hukum Kandikes Kota Payakumbuh BKZ, Setia Budi SH. (KLIKPOSITIF/Taufik Hidayat)

Share on FacebookShare on Twitter

PAYAKUMBUH, KLIKPOSITIF- Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana COVID-19 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Payakumbuh, BKZ dipastikan tidak langsung ditahan.

Tidak ditahannya BKZ karena yang bersangkutan mengajukan surat penangguhan penahanan kepada pihak Kejari Payakumbuh.

“Karena walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka beliau dibutuhkan untuk penanganan COVID-19 di lapangan. Sehingga, kita meminta agar beliau tidak dilakukan penahanan oleh Kejari,” kata Kuasa Hukum BKZ, Setia Budi SH, Kamis (25/11).

Terkait lama waktu penangguhan penahan kliennya tersebut, Setia Budi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejari.

“Kejaksaan nanti kan punya waktu tertentu untuk itu. Apabila nanti sudah P21, maka prosesnya baru akan berlanjut ke pengadilan,” tambah dia.

Baca Juga

Ilustrasi Kabut Asap

Kunjungan ISPA di Padang Tembus 51 Ribu di Tengah Kabut Asap sejak Agustus 2026

Jumat, 16 Okt 2026 | 11:44 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 di Payakumbuh, Perpaduan Pacuan Tradisional dan Moderen

Minggu, 23 Agu 2026 | 23:22 WIB

Lebih lanjut, dia memastikan bahwa kliennya akan selalu kooperatif menjalani setiap proses hukum yang tengah dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan.

Menurut keterangannya, pemeriksaan terhadap kliennya BKZ pada Kamis (25/11) berlangsung sejak pukul 14.00 WIB sampai berakhir pukul 18.00 WIB.

Selain kuasa hukum, dalam pemeriksaan itu kliennya turut didampingi sang istri. Penyidik Pidsus Kejaksaan, dikatakan, sempat memberikan sebanyak 22 pertanyaan terhadap kliennya.

“Beliau (Kadinkes BKZ) telah menjawab sesuai apa yang telah dilaksanakan. Karena ia dalam kasus ini bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan APD Covid-19. Dalam pemeriksaan, beliau sangat kooperatif dan telah memberikan keterangan apa adanya,” pungkasnya. (*)

Tags: covid-19DinkeskorupsiPayakumbuh

Berita Lainnya

Ilustrasi Kabut Asap

Kunjungan ISPA di Padang Tembus 51 Ribu di Tengah Kabut Asap sejak Agustus 2026

Jumat, 16 Okt 2026 | 11:44 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 di Payakumbuh, Perpaduan Pacuan Tradisional dan Moderen

Minggu, 23 Agu 2026 | 23:22 WIB

Dinas Ketahanan Pangan Payakumbuh Cek Kualitas Beras Bantuan Pangan di Gudang Tanjung Pati

Kamis, 13 Agu 2026 | 11:00 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai di Payakumbuh

Selasa, 23 Jun 2026 | 19:00 WIB
Selanjutnya
Kota Payakumbuh Raih Peringkat Pertama Pelayanan Investasi Terbaik Nasional 2021

Kota Payakumbuh Raih Peringkat Pertama Pelayanan Investasi Terbaik Nasional 2021

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara