KLIKPOSITIF – Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Melalui MPP, masyarakat dapat melakukan beragam pengurusan dokumen di satu tempat terpadu. Oleh karena itu, seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia diimbau agar mengaplikasikan model ini sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini suatu langkah yang menurut saya sangat baik dan kita harapkan seperti ini di seluruh Indonesia. Semua kabupaten/kota punya model Mal Pelayanan Publik, punya lounge pelayanan publik, bahkan pasar pelayanan publik dan juga pusat-pusat pelatihan pemberdayaan masyarakat dengan berbagai macam program,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin.
Lebih lanjut, menurut Wapres, dengan adanya satu wadah terpadu seperti ini, maka dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan dokumen hingga perizinan.
“Jadi ini mempercepat, memperpendek, mempermudah dan juga menghindarkan adanya pungutan liar. Kalau diperpendek ini kemudian menjadi lebih efisien,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wapres menjelaskan bahwa melalui MPP, di samping peningkatan kualitas pelayanan, juga dilakukan upaya pemutakhiran data agar Indonesia dapat menuju satu data terpadu.
“Hal yang saya temukan juga yang menjadi masalah kita yaitu mengenai satu data. Data dari misalnya data-data UMKM, data-data orang miskin, data-data siapa yang harus memperoleh bansos ternyata sudah di istilahnya tadi di lounge. Pelayanan publik itu datanya sudah [ada]. Jadi ini kita Indonesia sedang menuju satu data dan sedang kita melakukan apa yang kita sebut dengan validasi data,” imbuhnya.