Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:07 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Pelanggaran Prokes di TMSBK, Ini Sanksi yang Diterima Kadisparpora Bukittinggi

pasca sanksi tersebut, Disparpora menerima dan tak ada sanggahan.

redaksi
Senin, 22 Feb 2021 | 12:10 WIB
pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Taman Marga Satwa Budaya dan Kinantan (TMSBK) kota Bukittinggi pada 22 Desember 2020 silam

pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Taman Marga Satwa Budaya dan Kinantan (TMSBK) kota Bukittinggi pada 22 Desember 2020 silam (Katasumbar)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Kadisparpora Bukittinggi Supadria mendapat sanksi terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Taman Marga Satwa Budaya dan Kinantan (TMSBK) kota Bukittinggi pada 22 Desember 2020 silam.

Saat itu, Pihak Disparpora menggratiskan tarif masuk di objek wisata sehingga terjadinya kerumunan pengunjung di TMSBK.

Penggratisan objek wisata karena saat itu dalam rangka Peringatan Hari Jadi Kota (HJK) Bukittinggi.

Baca Juga

IDI Padang Gelar PIT 2026, Tingkatkan Kompetensi Dokter Tangani Kegawatdaruratan

Kamis, 29 Okt 2026 | 16:04 WIB

Teh Hijau Ternyata Bermanfaat untuk Kesehatan Jantung

Kamis, 22 Okt 2026 | 07:58 WIB

“Pihak Kepolisian sudah melimpahkan kasusnya ke kita. Akhirnya kita putuskan memberi sanksi administrasi berupa teguran ke Kepala Dinas,” katanya, Senin 22 Februari 2021.

Aldiasnur mengatakan, pasca sanksi tersebut, Disparpora menerima dan tak ada sanggahan.

Kedepan, ia berharap tak terjadi lagi pelanggaran Perda AKB dan segenap pihak bisa menjaga prokes.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga menggratiskan objek wisata selama 2 hari pada 22-23 Desember lalu.

Akibat kejadian itu, Pihak Kepolisian menyoroti kejadian itu dan memeriksa sejumlah pihak terkait sebelum dilimpahkan ke Satpol PP.

Sumber: Katasumbar.com

Tags: Bukitttinggicoronacovid-19daerahDestinasikesehatanNasionalPariwisataTmsbk Bukittinggi

Berita Lainnya

IDI Padang Gelar PIT 2026, Tingkatkan Kompetensi Dokter Tangani Kegawatdaruratan

Kamis, 29 Okt 2026 | 16:04 WIB

Teh Hijau Ternyata Bermanfaat untuk Kesehatan Jantung

Kamis, 22 Okt 2026 | 07:58 WIB

Bunda, Ini Lima Resep Alpukat Sehat untuk Buah Hati

Rabu, 14 Okt 2026 | 09:34 WIB

Manfaat Jus Seledri untuk Kesehatan Badan

Jumat, 2 Okt 2026 | 08:08 WIB
Selanjutnya
PLH Bupati Pasaman Barat, Yudesri

Peserta Pelantikan Dibatasi, PLH Bupati Pasbar: Hanya Dihadiri 25 Orang

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara