Senin, 31 Agu 2026 - 23:50 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Tak Hanya Dipolisikan, Novel Baswedan Juga akan Dilaporkan ke Dewas KPK

Novel Baswedan rencananya akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan menyebarkan hoaks, provokasi dan mendiskreditkan institusi Polri.

redaksi
Kamis, 11 Feb 2021 | 10:04 WIB
Novel Baswedan

Novel Baswedan (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas (PPMK) menuding Novel Baswedan telah mendiskreditkan polisi dalam cuitannya di Twitter terkait kematian Ustadz Maaher. Tak hanya dipolisikan, Novel Baswedan juga akan dilaporkan ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK.

Novel Baswedan akan dilaporkan ke polisi terkait cuitannya di Twitter atas wafatnya Ustadz Maaher beberapa hari lalu. Penyidik senior KPK yang juga pernah menjadi polisi itu dituduh telah mendiskreditkan polisi dalam cuitannya.

DPP PPMK menyatakan akan melaporkan Novel Baswedan ke polisi dan Dewas KPK pada Kamis (11/2/2021) siang nanti.

Novel Baswedan rencananya akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan menyebarkan hoaks, provokasi dan mendiskreditkan institusi Polri.

Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski mengatakan, pelaporan bermula dari cuitan Novel melalui akun Twitter @nazaqistha pada 9 Februari 2021.

Dalam cuitannya tersebut, Novel mengomentari soal meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Dalam cuitannya, Novel mempertanyakan soal kondisi Ustadz Maaher yang tetap ditahan polisi, padahal tengah dalam kondisi sakit. Ia meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak keterlaluan.

“DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) besok Kamis akan menyampaikan laporan dan pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri terkait ujaran berita bohong Novel Baswedan di cuitan Twitter @nazaqistha yang telah menyebarkan hoaks, provokasi dan mendiskreditkan institusi Polri sebagai aparat penegak hukum,” kata Joko kepada Suara.com jaringan Klikpositif.com, Rabu (10/2/2021) malam.

Joko juga menilai kalau cuitan Novel itu memprovokasi publik dengan ujaran hoaks dan provokasi. Dalam pelaporannya nanti, Joko bakal membawa barang bukti berupa cetakan potongan cuitan Twitter Novel.

Pihaknya menduga Novel melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1945.

Baca Juga

Kota Padang Terbaik di Sumatera dalam SPI KPK 2025, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih

Selasa, 30 Jun 2026 | 13:51 WIB

Pulihkan Aset Negara, Kejari Way Kanan Nilai Belasan Barang Rampasan

Jumat, 23 Jan 2026 | 21:53 WIB

“Kita laporkan dia ke Dewan Pengawas KPK karena bukan kewenangan Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK untuk mengomentari soal kematian Ustaz Maheer apalagi dengan ujaran yang bersifat provokasi dan membuat gaduh.”

Sebelumnya, Novel mengomentari sebuah artikel berita yang menuliskan soal meninggalnya Ustaz Maaher. Ia mengkritik pihak kepolisian karena tetap menahan Maaher padahal kesehatannya tengah terganggu.

“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh…,” cuit Novel.

Sumber: Suara.com

Tags: HukumKpkNasionalNovel BaswedanpolisiUstazUstaz MaaherViral

Berita Lainnya

Kota Padang Terbaik di Sumatera dalam SPI KPK 2025, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih

Selasa, 30 Jun 2026 | 13:51 WIB

Pulihkan Aset Negara, Kejari Way Kanan Nilai Belasan Barang Rampasan

Jumat, 23 Jan 2026 | 21:53 WIB

Kemenkum Lakukan Akselerasi-Transformasi Digital Jamin Hukum Berkeadilan

Senin, 15 Des 2025 | 21:27 WIB
Konten Kreator asal Padang Pariaman menuding kasus penembakan Polisi di Lampung hoax

Konten Kreator Padang Pariaman Ini Dirujak Netizen Usai Kritik Kasus Penembakan Polisi di Lampung

Jumat, 21 Mar 2025 | 23:03 WIB
Selanjutnya
Ilustrasi

Bangkit dari "Mati Suri" Setelah 44 Tahun, Stasiun KA Tertua di Sumbar Kembali Beroperasi

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara