Selasa, 15 Sep 2026 - 15:07 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Sekolah Keterbukaan Informasi Bersertifikat, Pemko Padang Perkuat Peran Lurah Layani Informasi Publik

Muhammad Haikal
Selasa, 15 Sep 2026 | 13:46 WIB
Share on FacebookShare on Twitter
promo hayati padang agustus

PADANG, KLIKPOSITIF — Wali Kota Padang Fadly Amran menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik yang cepat, mudah diakses, dan mampu menjangkau masyarakat secara langsung hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Menurut Fadly, pemerintah tidak cukup hanya menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan. Setiap kebijakan, program, capaian, maupun persoalan yang dihadapi pemerintah juga perlu dikomunikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Fadly Amran saat memberikan sambutan pada kegiatan Sekolah Keterbukaan Informasi Bersertifikat 2026 Angkatan III yang digelar Universitas Negeri Padang (UNP) di UNP Hotel & Convention Center, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti para camat dan lurah se-Kota Padang. Hadir dalam kegiatan itu Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) Idham Fadhli, Anggota KI Sumbar Riswandi, Senior Eksekutif UNP Ganefri, Kepala Kantor Komunikasi dan Pemasaran Strategis UNP Haris Satria, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Padang Rina Melati.

Fadly mengapresiasi UNP yang terus mengambil peran dalam mendorong penguatan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi ruang penting untuk mempertemukan aparatur pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan sekaligus menyamakan pemahaman mengenai pentingnya pelayanan informasi kepada masyarakat.

Ia menilai kecepatan dalam memberikan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan publik. Pemerintah yang lambat memberikan penjelasan, kata dia, berpotensi membuka ruang bagi berkembangnya informasi yang belum tentu benar di tengah masyarakat.

“Masyarakat ingin segera mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, sehingga informasi harus disampaikan cepat dan mudah diakses. Melalui Sekolah Keterbukaan Informasi ini, bapak dan ibu lurah diharapkan semakin responsif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” kata Fadly.

Baca Juga

Instruksi PBM Diterapkan, Sekolah di Kota Padang Hentikan Sementara Aktivitas Luar Ruangan

Selasa, 15 Sep 2026 | 14:17 WIB

Entry Meeting Pemeriksaan BPK Dimulai, Wako Padang Minta OPD Tak Ulangi Catatan Lama dalam Pemeriksaan BPK

Senin, 14 Sep 2026 | 18:04 WIB

Ia menegaskan, lurah memiliki posisi strategis dalam memastikan keterbukaan informasi berjalan efektif. Sebagai unsur pemerintahan yang berada paling dekat dengan masyarakat, kelurahan menjadi pintu pertama bagi warga untuk memperoleh informasi mengenai pelayanan maupun program pemerintah.

Karena itu, Fadly meminta setiap kelurahan memiliki strategi keterbukaan informasi yang jelas dan terukur. Strategi tersebut terutama diarahkan agar berbagai Program Unggulan (Progul) Pemerintah Kota Padang dapat diketahui masyarakat secara luas dan tidak berhenti pada tataran kebijakan.

“Lurah memiliki posisi strategis karena merupakan unsur pemerintah yang paling dekat dengan warga. Karena itu, harus ada strategi keterbukaan informasi di setiap kelurahan,” ujarnya.

Fadly juga meminta informasi mengenai pelayanan publik, pembangunan, bantuan pemerintah, maupun berbagai persoalan yang berkaitan dengan masyarakat dapat tersedia melalui petugas dan mekanisme yang jelas.

Menurutnya, keterbukaan informasi harus ditempatkan sebagai bagian dari pelayanan publik. Artinya, masyarakat tidak seharusnya mengalami kesulitan ketika ingin mengetahui informasi yang menjadi haknya.

Ia juga mendorong seluruh kelurahan memanfaatkan perkembangan teknologi digital secara lebih optimal. Media sosial dan berbagai kanal digital yang dimiliki kelurahan, menurut Fadly, seharusnya tidak hanya digunakan untuk mengunggah dokumentasi kegiatan, tetapi juga menjadi sarana komunikasi dan pelayanan informasi bagi masyarakat.

Dengan pola tersebut, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan tidak lagi berlangsung satu arah. Pemerintah dapat menyampaikan informasi secara cepat, sementara masyarakat memiliki ruang untuk memberikan pertanyaan, kontrol, serta masukan terhadap kebijakan dan program yang dijalankan.

“Keterbukaan informasi memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kontrol dan masukan publik serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat. Upaya ini sejalan dengan target menjadikan Padang sebagai kota pintar, kota sehat, dan kota internasional,” tutur Fadly.

Ia berharap Sekolah Keterbukaan Informasi Bersertifikat 2026 tidak berhenti pada peningkatan pemahaman aparatur semata. Pengetahuan yang diperoleh camat dan lurah diharapkan diterapkan dalam praktik pelayanan sehari-hari di wilayah masing-masing.

Dengan demikian, keterbukaan informasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari informasi mengenai program pemerintah, prosedur pelayanan, pembangunan di wilayah, bantuan sosial, hingga berbagai kebijakan yang berdampak terhadap kehidupan warga.

Keterbukaan Informasi Merupakan Kewajiban

Sementara itu, Anggota KI Sumbar Riswandi menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar pilihan bagi badan publik, melainkan merupakan kewajiban sekaligus bagian dari pemenuhan hak masyarakat.

Ia mengatakan, aparatur pemerintah di tingkat kelurahan memiliki peran penting karena berhadapan langsung dengan masyarakat dalam berbagai bentuk pelayanan publik.

“Keterbukaan informasi publik adalah hal yang wajib kita lakukan di badan-badan publik. Bapak ibu sebagai pejabat publik di tingkat kelurahan memiliki fungsi dalam pelayanan informasi publik, baik secara langsung maupun melalui teknologi informasi,” kata Riswandi.

Menurut dia, pemahaman mengenai keterbukaan informasi perlu diperkuat hingga tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Kelurahan menjadi salah satu titik penting karena banyak kebutuhan informasi masyarakat bersinggungan langsung dengan pelayanan di tingkat tersebut.

Karena itu, aparatur kelurahan perlu memahami dasar hukum sekaligus tata kelola informasi publik. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan mengenai regulasi keterbukaan informasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.

Pemahaman terhadap regulasi tersebut dinilai penting agar aparatur mampu membedakan informasi yang dapat diberikan kepada publik, mekanisme pelayanan informasi, serta tata kelola informasi yang harus dilakukan badan publik.

Pada akhirnya, keterbukaan informasi di tingkat kelurahan diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi berkembang menjadi budaya pelayanan.

Pemerintah Kota Padang pun mendorong agar keterbukaan informasi berjalan beriringan dengan transformasi digital dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan informasi yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau, masyarakat diharapkan semakin memahami program pemerintah sekaligus memiliki ruang yang lebih luas untuk berpartisipasi dalam pembangunan kota.

Promo menara agung padang - honda padang
Tags: Diskominfo PadangPemko PadangWali Kota Padang Fadly Amran

Berita Lainnya

Instruksi PBM Diterapkan, Sekolah di Kota Padang Hentikan Sementara Aktivitas Luar Ruangan

Selasa, 15 Sep 2026 | 14:17 WIB

Entry Meeting Pemeriksaan BPK Dimulai, Wako Padang Minta OPD Tak Ulangi Catatan Lama dalam Pemeriksaan BPK

Senin, 14 Sep 2026 | 18:04 WIB

Fadly Amran Sampaikan Nota Keuangan APBD Kota Padang 2027, Pendapatan Ditargetkan Rp2,72 Triliun

Senin, 14 Sep 2026 | 15:26 WIB

Monthly Meeting Pemko Padang: Fadly Amran Minta OPD Tak Sekadar Kejar Angka, Evaluasi Kualitas Perencanaan dan Pelaksanaan Program

Senin, 14 Sep 2026 | 15:09 WIB
Selanjutnya

Instruksi PBM Diterapkan, Sekolah di Kota Padang Hentikan Sementara Aktivitas Luar Ruangan

Tinggalkan komentar
Classy FM
iklan - Promo honda padang - menara agung padang
news kabupaten solok
Iklan Pln Klikpositif

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara