PADANG, KLIKPOSITIF — Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat penerapan prinsip ekonomi dan keuangan syariah dalam tata kelola pemerintahan. Salah satunya dilakukan melalui peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) dan perusahaan umum daerah (Perumda).
Kegiatan pelatihan dan penguatan literasi tersebut digelar di Aula Dinas Kesehatan Kota Padang, Rabu (9/9/2026), dan diikuti perwakilan OPD serta Perumda di lingkungan Pemko Padang.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan, penguatan literasi ekonomi dan keuangan syariah menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang Fadly Amran untuk memastikan kebijakan dan tata kelola pemerintahan berjalan sejalan dengan nilai-nilai agama dan budaya yang menjadi karakter masyarakat Kota Padang.
Menurut Maigus, penerapan metode pengelolaan keuangan berbasis syariah di lingkungan Pemko Padang telah mulai digulirkan secara bertahap sejak Juli 2026. Langkah tersebut kemudian mendapat pengakuan melalui capaian Pemko Padang yang berhasil meraih penghargaan Terbaik 1 Anugerah Adinata Syariah 2026 tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 lalu.
“Sejak bulan Juli lalu, kita sudah menerapkan metode pengelolaan keuangan berbasis syariah. Alhamdulillah, Pemko Padang meraih penghargaan Terbaik 1 Anugerah Adinata Syariah 2026 tingkat Provinsi Sumatera Barat,” ujar Maigus.
Namun, menurut dia, penghargaan tersebut bukan menjadi alasan untuk berhenti. Justru, capaian itu harus menjadi pemacu bagi jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat penerapan ekonomi dan keuangan syariah secara lebih konsisten.
Karena itu, Maigus menilai peningkatan pemahaman aparatur menjadi salah satu kunci utama. Kebijakan yang baik, kata dia, tidak akan berjalan optimal apabila pelaksananya belum memiliki pemahaman yang utuh mengenai tujuan, prinsip, serta mekanisme penerapannya.
Ia menyebut, masih adanya masyarakat maupun aparatur yang belum sepenuhnya menerapkan prinsip-prinsip syariah tidak selalu disebabkan oleh penolakan terhadap konsep tersebut. Salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian adalah tingkat literasi dan pemahaman yang belum merata.
Atas dasar itu, edukasi dan sosialisasi kepada ASN dipandang penting untuk menyamakan persepsi sekaligus membangun kesadaran bersama di seluruh lini pemerintahan.
“Kita ingin kebijakan ini berjalan bukan sekadar karena pendekatan power atau perintah, melainkan karena seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama bahwa pengelolaan berbasis syariah ini adalah hal penting yang harus kita tindak lanjuti bersama,” kata Maigus.
Ia menegaskan, penerapan ekonomi dan keuangan syariah di lingkungan pemerintahan diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif atau sekadar memenuhi instruksi. Lebih dari itu, prinsip syariah perlu dipahami sebagai bagian dari kesadaran dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.
Dengan pendekatan tersebut, Pemko Padang berharap implementasi kebijakan di masing-masing OPD dan Perumda dapat tumbuh secara berkelanjutan. Aparatur tidak hanya mengetahui apa yang harus dilakukan, tetapi juga memahami alasan dan nilai yang mendasari setiap kebijakan.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Padang, Indra Noveri, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama perwakilan OPD dan Perumda. Keterlibatan lintas perangkat daerah menjadi bagian penting dalam memastikan penguatan literasi tidak hanya berlangsung di tingkat pimpinan, tetapi dapat diteruskan hingga jajaran pelaksana.
Melalui kegiatan ini, para peserta juga diamanahkan untuk menjadi bagian dari penggerak literasi ekonomi dan keuangan syariah di lingkungan kerja masing-masing. Materi yang diperoleh diharapkan dapat kembali disosialisasikan dan diterapkan secara berkelanjutan sesuai dengan tugas dan kewenangan setiap instansi.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya Pemko Padang membangun pemahaman yang lebih seragam mengenai pengelolaan keuangan berbasis syariah di lingkungan pemerintahan.
Dengan demikian, penerapan kebijakan tidak berjalan secara parsial antar-OPD, tetapi menjadi gerakan bersama yang memiliki arah dan pemahaman yang sama.
Pemko Padang menilai penguatan ekonomi dan keuangan syariah merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang tidak hanya efektif dan akuntabel, tetapi juga memiliki pijakan nilai yang kuat.
Capaian sebagai Terbaik 1 Anugerah Adinata Syariah 2026 tingkat Sumatera Barat pun menjadi modal untuk melanjutkan langkah tersebut. Tantangan berikutnya adalah memastikan penghargaan itu tidak sekadar menjadi capaian seremonial, melainkan diterjemahkan ke dalam praktik pengelolaan pemerintahan yang semakin konsisten dan berkelanjutan.












