Sabtu, 07 Nov 2026 - 09:48 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Permudah Wajib Pajak: Ditlantas Sumbar Berlakukan, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Pemilik Awal

Namun pada 2027 wajib dilakukan balik nama sesuai pemilik baru, mengacu pada Perpol 7 Tahun 2021

Kiki Julnasri
Selasa, 28 Apr 2026 | 13:02 WIB
Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Sumbar, AKP Hendrianto rapat dengan Pemda Sumbar

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Sumbar, AKP Hendrianto rapat dengan Pemda Sumbar

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) mulai memberlakukan proses registrasi dan identifikasi kendaraan untuk pembayaran pajak tahunan tanpa KTP pemilik awal pada tahun 2026.

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Sumbar, AKP Hendrianto, menyampaikan, kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor dalam rangka keamanan data.

β€œPada 2026, KTP yang tidak sesuai dengan identitas di STNK masih bisa diproses. Namun pada 2027 wajib dilakukan balik nama sesuai pemilik baru, mengacu pada Perpol 7 Tahun 2021,” ungkapnya kepada Katasumbar, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq

Sambut HUT RI ke-81, Dirlantas Polda Sumbar Ajak Pengendara Pasang Bendera Merah Putih dan Tertib dalam Berlalu Lintas

Senin, 10 Agu 2026 | 14:46 WIB
Samsat Padang

Samsat Padang Gencarkan Edukasi: Bayar Pajak Kendaraan Harus Jadi Kebutuhan

Selasa, 28 Jul 2026 | 16:31 WIB

Ia menjelaskan, selain untuk keamanan data (safety data), kebijakan ini juga memudahkan pemilik kendaraan bekas dalam membayar pajak tahunan.

β€œBetul, selain untuk safety data, juga berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” terangnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk proses tersebut, menurutnya, di antara lain wajib pajak harus membawa identitas pemilik kendaraan baru, STNK, serta mengisi surat pernyataan bersedia melakukan balik nama pada tahun berikutnya.

β€œDengan kebijakan ini, identitas kendaraan nantinya akan sesuai dengan pemilik baru, sehingga bisa mengantisipasi pelanggaran seperti tilang elektronik (ETLE), kecelakaan lalu lintas, hingga tindak pidana lainnya,” tutupnya.

Tags: Ditlantas Polda SumbarDitlantas Sumbar Berlakukan Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Pemilik AwalKasi STNKRazia Tertib Pajak Samsat Padang

Berita Lainnya

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq

Sambut HUT RI ke-81, Dirlantas Polda Sumbar Ajak Pengendara Pasang Bendera Merah Putih dan Tertib dalam Berlalu Lintas

Senin, 10 Agu 2026 | 14:46 WIB
Samsat Padang

Samsat Padang Gencarkan Edukasi: Bayar Pajak Kendaraan Harus Jadi Kebutuhan

Selasa, 28 Jul 2026 | 16:31 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Siddiq saat peletakan batu pertama, Rabu (17/6/2026)

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Sumbar Bedah Rumah Warga Pasie Nan Tigo Kota Padang

Kamis, 18 Jun 2026 | 15:30 WIB
Kasat Lantas Polres Lima Puluh Kota, Iptu Zarwiko Irzal saat mematikan jajaran Satpas

Terima Laporan Dugaan Pungli Pembuatan SIM, Kasat Lantas Polres Lima Puluh Kota Langsung Cek Kebenarannya

Rabu, 13 Mei 2026 | 21:20 WIB
Selanjutnya

Otonomi Daerah Harus Berdampak Nyata, DPRD Sumbar Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara