Kamis, 24 Sep 2026 - 01:00 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Penyelidikan Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang Ditunda Sementara Selama Libur Lebaran

Kiki Julnasri
Sabtu, 14 Mar 2026 | 13:23 WIB
Wakajati Sumbar, Mukhlis (Kiki Julnasri/Klikpositif.com)

Wakajati Sumbar, Mukhlis (Kiki Julnasri/Klikpositif.com)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menghentikan sementara tahapan pemeriksaan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang karena memasuki masa libur Lebaran 1447 Hijriah.

Wakil Kepala Kejati Sumbar, Mukhlis, mengatakan proses penyelidikan akan kembali dilanjutkan setelah masa libur berakhir dan aktivitas kerja kembali normal.

β€œDalam suasana Lebaran, penyelidikan dihentikan dulu. Namun akan dilanjutkan pada hari kerja pertama, kita lanjutkan pemeriksaan,” ungkap Mukhlis saat diwawancarai wartawan belum lama ini.

Ia menyebutkan, hingga saat ini sekitar 20 orang telah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Mukhlis menegaskan, proses pemeriksaan dilakukan secara serius dan profesional untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga

Rektor UIN IB Padang, Prof. Dr. Martin Kustati berkerudung ungu dengan baju putih menggunakan jas usai dari ruang penyidik di Kejati Sumbar, Selasa (10/2/2026)

Dugaan Gratifikasi Kampus III UIN IB Disebut Sebagai Titipan Fee Proyek Mengemuka, Rektor Enggan Berkomentar

Jumat, 19 Jun 2026 | 18:48 WIB
Kampus III UIN IB Padang

Kejati Ungkap Dugaan Gratifikasi yang Diterima Eks Bendahara UIN IB Padang, Titipan Fee Proyek untuk Rektor

Jumat, 19 Jun 2026 | 10:04 WIB

β€œYakinlah pemeriksaan ini ujungnya adalah penegakan hukum yang benar. Kalau memang ada unsur pidana akan kita lanjutkan, kalau tidak tentu akan kita hentikan. Tidak ada istilah main-main dengan perkara,” tegasnya.

Ia juga mengakui sejumlah pejabat telah dimintai keterangan, meskipun tidak merinci nama-nama yang telah diperiksa.

Sementara itu, pemerhati publik sekaligus praktisi hukum Sumatera Barat, Dr. Rodi Chandra, menilai mencuatnya kembali dugaan korupsi dalam pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang menjadi preseden sekaligus tantangan bagi penegak hukum.

Menurutnya, kasus yang telah lama bergulir dan sebelumnya pernah menyeret sejumlah pihak hingga diproses di pengadilan harus ditangani secara serius agar tidak berhenti pada tahap pemanggilan saksi.

β€œIni menjadi preseden dan tantangan bagi penegak hukum, apakah kasus ini benar-benar dapat dilanjutkan hingga tuntas atau hanya berhenti pada tahap pemanggilan saksi saja,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Rodi juga menekankan pentingnya keterbukaan pihak kampus terkait data dan informasi yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut. Ia menyebut pengelolaan keuangan di perguruan tinggi negeri berasal dari uang publik sehingga harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

β€œSeharusnya pihak kampus terbuka terhadap data dan informasi terkait dugaan korupsi di lingkaran kampus. Uang yang dikelola kampus negeri adalah uang publik dan diatur oleh undang-undang,” katanya.

Ia menambahkan, sebagai lembaga pendidikan tinggi yang mencetak generasi intelektual, kampus seharusnya menunjukkan komitmen kuat dalam melawan praktik korupsi.

β€œIni kampus, tempat orang-orang dengan kemampuan logika dan nalar kritis. Keterbukaan kampus akan menunjukkan keberpihakan terhadap upaya melawan korupsi sekaligus menjadi pembelajaran bagi mahasiswa,” jelasnya.

Diketahui, kasus korupsi yang sebelumnya pernah menyeret nama Profesor Salmadanis bermula dari adanya pagu anggaran pengadaan tanah untuk IAIN Imam Bonjol Padang yang bersumber dari APBN Perubahan tahun 2010 sebesar Rp37,5 miliar.

Dalam proyek tersebut, Salmadanis ditunjuk sebagai ketua panitia pengadaan tanah. Pada 2 Oktober 2010, panitia menggelar pertemuan terkait proses pengadaan lahan untuk pembangunan Kampus III di kawasan Sungai Bangek, Kota Padang.

Dalam perkembangan perkara itu, Salmadanis bersama Elisa Satria Pilo yang merupakan seorang notaris ditahan oleh Kejaksaan Negeri Padang pada 14 Juli 2016 karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pembangunan Kampus III IAIN Imam Bonjol Padang.

Namun, kasus yang kini ditangani Kejati Sumbar memiliki objek berbeda, yakni terkait pembangunan Kampus III periode 2019-2022 serta pengelolaan alat berat pada tahun 2024-2025.

Sejak bergulir pada Januari 2026, Kejati Sumbar masih memanggil dan memintai keterangan sejumlah pihak. Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Tags: Kasus Kampus III UIN IB PadangPengamat Desak Kejati Sumbar Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB PadangPenyelidikan Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang Ditunda Sementara Selama Libur Lebaran

Berita Lainnya

Rektor UIN IB Padang, Prof. Dr. Martin Kustati berkerudung ungu dengan baju putih menggunakan jas usai dari ruang penyidik di Kejati Sumbar, Selasa (10/2/2026)

Dugaan Gratifikasi Kampus III UIN IB Disebut Sebagai Titipan Fee Proyek Mengemuka, Rektor Enggan Berkomentar

Jumat, 19 Jun 2026 | 18:48 WIB
Kampus III UIN IB Padang

Kejati Ungkap Dugaan Gratifikasi yang Diterima Eks Bendahara UIN IB Padang, Titipan Fee Proyek untuk Rektor

Jumat, 19 Jun 2026 | 10:04 WIB
Press rilis penanganan kasus dugaan korupsi oleh Kejati Sumbar, Kamis (18/6/2026).

Kejati Sumbar Resmi Tahan Eks Bendahara UIN IB Padang sebagai Tersangka Gratifikasi Proyek Kampus III

Kamis, 18 Jun 2026 | 21:36 WIB
Kantor Kejati Sumbar foto bagian belakang, Kamis (18/6/2026)

Tersangka Korupsi Kampus III UIN IB Kembali Diperiksa Kejati Sumbar, Penyidik Dalami Peran DE

Kamis, 18 Jun 2026 | 12:43 WIB
Selanjutnya

Kubah Masjid Raya Ahlussunah Terbakar, Dua Gedung TPQ Ikut Terdampak

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara