PADANG, KLIKPOSITIF- Sebanyak enam pejabat utama di Polda Sumatera Barat (Sumbar) resmi berganti, Rabu 19 Maret 2025. Pergantian enam pejabat tersebut ditandai dengan serah terima jabatan yang dipimpin Kapolda, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Gatot Tri mengatakan, pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari rotasi di tubuh Polri, dalam meningkatkan efektivitas kinerja serta penyegaran organisasi.
Enam pejabat Polda Sumbar yang berganti tersebut, diantaranya Kombes Pol Dwi Sulistyawan yang sebelumnya menjabat Kabidhumas Polda Sumbar, kini digantikan Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Selain Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kombes Pol Prabowo Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Sumbar, kini digantikan Kombes Pol Guritno Wibowo.
Selanjutnya, Kombes Pol Achmad Muctarom, sebelumnya menjabat Karo SDM Polda Sumbar, digantikan Kombes Pol Riyadi Nugroho.
Kemudian, Kombes Pol Andri Kurniawan yang sebelumnya, menjabat Dirkrimsus Polda Sumbar, resmi digantikan Kombes Pol Teddy Fanani.
Lalu, Kombes Pol Kutarto yang sebelumnya menjabat Kabidkeu, kini digantikan oleh Kombes Pol Endang Rukandi, dan terakhir Kombes Pol Janes Hasudungan Simamora yang sebelumnya Kabidkum Polda Sumbar, kini digantikan Kombes Pol Yudi Rumantoro.
Ia menjelaskan, bahwa mutasi jabatan merupakan suatu hal yang wajar dan lumrah dalam institusi polri. Mutasi adalah kebijakan pimpinan dalam rangka penyegaran dan pembinaan karir di lingkungan personel Polri.
“Pada kesempatan ini saya Kapolda Sumatera Barat dan seluruh jajaran beserta staf dan Bhayangkari Polda Sumbar, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat yang lama, atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polda Sumbar,” terangnya.
Kapolda berharap agar pejabat baru segera menyesuaikan diri dengan jabatan serta di lingkungan kerja serta dapat menciptakan terobosan dalam menjalankan tugas, dan meningkatkan kesiapsiagaan kesatuan, personel dan operasional.
“Marilah kita laksanakan tugas dan wewenang Polri secara profesional, proposional dan obyektif sesuai dengan kode etik profesi dan moralitas yang tinggi sesuai dengan harapan masyarakat yang mendambakan rasa aman dan nyaman dalam kehidupannya dapat kita penuhi,” ujarnya.