Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:13 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Pol PP Tertibkan Lapak Pedagang yang Pakai Badan Jalan di Permindo Padang

Kiki Julnasri
Selasa, 28 Jan 2025 | 14:42 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Padang melakukan penertiban lapak-lapak pedagang yang memakai badan jalan, di Kawasan Permindo Kota Padang.

Penertiban lapak-lapak pedagang itu, berlangsung pada Senin 27 Januari 2025, sore. Pedagang memaksa untuk membuka dagangannya, meski telah memakai badan jalan.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan, penertiban tersebut ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang.

Ia menjelaskan, dalam Perda nomor 11 tahun 2025 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, tidak dibolehkan siapapun yang memakai badan jalan berjualan menggunakan badan jalan, maupun trotoar.

“Jika dipaksakan berjualan di badan jalan dan trotoar tentu melanggar Perda 11 tahun 2025, dan jika melanggar tentu kita tertibkan,” ungkap Eka Putra Irwandi.

Ia menyebut, kepada Satpol, pedagang di kawasan Permindo meminta untuk diberikan ruang supaya berjualan di kawasan tersebut, sesuai dengan yang sebelumnya.

Baca Juga

Gunakan Trotoar dan Tutup Drainase, Lapak Pedagang di Padang Selatan Ditertibkan

Jumat, 9 Okt 2026 | 13:40 WIB

Bising Sampai Larut Malam, Satpol PP Razia Warung Karaoke Pinggiran di Padang

Minggu, 4 Okt 2026 | 18:05 WIB

Namun, kendati demikian, menurut
Eka Putra Irwandi, hal tersebut tidak bisa lakukan. Karena, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Satpol PP.

“Terkait boleh atau tidak tentu wewenangnya bukan kepada kita Satpol PP, kalau meminta seperti dulu tentu tidak mungkin, karena Keputusan Walikota Nomor 438 Tahun 2018, tentang tempat dan jadwal Pedagang Kaki Lima Pasar Raya sudah dicabut.

Kalau pedagang ingin adanya kebijakan, silahkan kepada yang memiliki wilayah, apakah Dinas Perdagangan atau pihak kecamatan sekitar, karena itu yang berwenang dalam memberikan kebijakan,” terangnya.

Ia berharap, dengan adanya penertiban tersebut, para pedagang di kawasan Pasar Raya dan Permindo betul-betul mematuhi aturan yang berlaku.

Sebab, menurutnya, hal tersebut sudah diatur dalam Perda Kota Padang. Demi terjaganya kegunaan dan fungsi dari fasilitas umum di ibu kota provinsi itu.

“Kami berharap semua lapisan masyarakat bisa menjaga hal itu, demi menciptakan pasar yang tertib, indah, bersih dan rapi. Semua dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Padang di Pasar Raya yang menjadi kebanggaan kita semua,”ujarnya.

Tags: Lapak Pedagang di PermindoSatpol Pp Padang

Berita Lainnya

Gunakan Trotoar dan Tutup Drainase, Lapak Pedagang di Padang Selatan Ditertibkan

Jumat, 9 Okt 2026 | 13:40 WIB

Bising Sampai Larut Malam, Satpol PP Razia Warung Karaoke Pinggiran di Padang

Minggu, 4 Okt 2026 | 18:05 WIB
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Sabtu (22/8/2026)

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase Jalan HOS Cokroaminoto

Sabtu, 22 Agu 2026 | 20:05 WIB
Satpol PP Bersihkan Lapak PKL dari Badan Jalan, Minggu (28/6/2026)

Revitalisasi Pasar Raya Berjalan, Satpol PP Bersihkan Lapak PKL dari Badan Jalan

Minggu, 28 Jun 2026 | 15:40 WIB
Selanjutnya

Dinas Pertanian Kota Solok Programkan Pembinaan Petani Milenial

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara