Kota Solok, Klikpositif – Pemerintah Kota Solok menjalin MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Solok, Jumat (13/12/2024). Penandatanganan dilakukan langsung Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Neri Eka Putri.
Penandatanganan itu melanjutkan program kerjasama antara Kota Solok dengan BPJS Kesehatan terkait program penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Masyarakat Kota Solok.
Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, mengatakan, Pemerintah Kota Solok menyebutkan, program jaminan kesehatan merupakan salah satu prioritas Kota Solok dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Dalam kerjasama itu, Kota Solok berhasil mencapai Universal Health Coverage (UTC). Artinya, seluruh masyarakat Kota Solok sudah tercover dalam jaminan kesehatan. Bahkan, masyarakat tinggal membawa KTP untuk berobat.
Program kerjasama BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kota Solok sudah berjalan sejak tahun 2018 lalu. Dalam rentang waktu 5 tahun, kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat meningkat drastis.
Atas capaian itu, Kota Solok bahkan juga sudah menerima penghargaan UHC Award dari pemerintah pusat. Penghargaan itu diserahkan langsung Mentri Dalam Negri, Tito Karnavian, Selasa (14/3/2023) lalu.
Menurut Wali Kota Solok, dengan sudah adanya UHC, masyarakat tidak perlu risau lagi untuk mendapatkan akses layanan kesehatan. Masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan kapan saja, tanpa harus memikirkan biaya.
“Terimakasih kepada BPJS Kesehatan Kota Solok yang sudah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kota Solok. Ke depan, tentunya program ini akan kita tingkatkan,” papar Zul Elfian.







