Sabtu, 07 Nov 2026 - 10:34 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Penuhi Putusan PTUN, Efa Yonnedi Kembalikan Jabatan Prof.Nilda Sebagai Ketua LPM Unand

Joni A. K.
Jumat, 15 Nov 2024 | 19:16 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF- Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi mengembalikan jabatan Prof. Nilda sebagai ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Unand sesuai dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Sama dengan Khairul Fahmi, Prof. Nilda juga menolak untuk melanjutkan sebagai ketua LPM Unand,” ungkapnya saat jumpa pers di Unand.

Prof. Nilda dilantik menjadi ketua LPM Unand pada awal Januari 2024, namun akhirnya diberhentikan dengan hormat karena adanya perbedaan pendapat antara rektor dan Majelis Wali Amanat (MWA) soal aturan pengalaman manajerial selama 2 tahun.

“Ada perbedaan penafsiran saya dan MWA terkait aturan pengalaman pernah menjabat manajerialnya selama 2 tahun,” terang rektor.

Baca Juga

Ribuan Peserta Meriahkan UNANDRun dan Jalan Sehat 2026

Minggu, 11 Okt 2026 | 19:35 WIB

Kementerian UMKM Gandeng UNAND Bantu Pelaku Usaha Terdampak Bencana Bangkit

Jumat, 2 Okt 2026 | 21:40 WIB

Atas pemberitaan itu, Prof. Nilda menguji keputusan tersebut ke PTUN. Selama proses persidangan, PTUN memutuskan Prof. Nilda dinyatakan memenuhi seluruh gugatan yang diajukan artinya Universitas Andalas wajib mengembalikan harkat, martabat, dan harga dirinya sebagai Ketua LPM.

“Namun beliau menolak dan sudah menyampaikan langsung kepada saya. Alasan beliau sama dengan Khairul Fahmi. Menurut beliau masih banyak mengabdi untuk Universitas Andalas tercinta ini. Untuk itu ketua (LPM) dilanjutkan oleh Prof. dr. Hardisman,” tukasnya.

Tags: Alumni UnandDosen UnandUniversitas Andalas

Berita Lainnya

Ribuan Peserta Meriahkan UNANDRun dan Jalan Sehat 2026

Minggu, 11 Okt 2026 | 19:35 WIB

Kementerian UMKM Gandeng UNAND Bantu Pelaku Usaha Terdampak Bencana Bangkit

Jumat, 2 Okt 2026 | 21:40 WIB

Unand Gelar ICDM 2026

Selasa, 29 Sep 2026 | 21:16 WIB

PKM-MUB Unand Ubah Perca Songket Silungkang Jadi Produk Fesyen, Tembus Pasar Nasional

Sabtu, 26 Sep 2026 | 17:14 WIB
Selanjutnya
Monitoring dan evaluasi MCP Kota Solok di Gedung KPK RI.(Ist)

KPK Apresiasi Peningkatan MCP Kota Solok, Ingatkan Soal Pokir Dewan

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara