Rabu, 09 Sep 2026 - 14:34 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Serahkan Santunan Kematian kepada 3 Ahli Waris Peserta Pekerja Mandiri di Pasbar

Muhammad Haikal
Kamis, 10 Agu 2023 | 15:08 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PASAMAN BARAT, KLIKPOSITIF –– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serahkan santunan kematian kepada tiga orang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri di Jorong Mulyorejo Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.

Penyerahan secara simbolis tersebut berlangsung dalam Acara Yasinan Hari ke-2 di rumah duka almarhum Ardianto, Kamis (10/8/2023).

Diketahui, ketiga peserta BPJS Ketenagakerjaan Mandiri yang meninggal dunia tersebut bernama Sabar (58), sehari-hari bekerja sebagai Petani. Sabar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Mandiri pasa bulan Desember 2022.

Sabar meninggal dunia dikarenakan sakit pada bulan Juli 2023. Ia efektif 7 bulan membayar iuran dan aktif sehingga berhak mendapatkan santunan Rp 42.000.000 kepada ahli waris keluarga yang ditinggalkan.

Peserta kedua yakni, Katino (63), petani. Ia menjadi peserta pada bulan November 2022 dan meninggal dunia dikarenakan sakit pada Juli 2023.

Ia efektif 8 bulan membayar iuran dan aktif) berhak mendapatkan santunan Rp42.000.000 kepada ahli waris keluarga yang ditinggalkan.

Peserta ketiga Ardianto (28), pekerjaan Buruh Panen Sawit, ia awal menjadi peserta bulan Desember 2022. Almarhum meninggal dunia dikarenakan kecelakaan kerja terkena alat egrek tertancap di dada jantung pada bulan Juli 2023.

Ia efektif 7 bulan membayar iuran dan aktif sehingga berhak mendapatkan santunan Rp 70.000.000 kepada ahli waris keluarga yang ditinggalkan.

Penyerahan santunan secara simbolis tersebut didampingi Mulyani selaku Wali Nagari Desa Baru, Yani selaku Kepala Desa Baru Barat, dan Hadi Ismanto sebagai Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Ranah Batahan dan Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Andi.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial mengatakan, setiap profesi pasti memiliki risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja. Terlebih bagi mereka yang bekerja dengan mobilitas yang sangat tinggi.

Baca Juga

Maknai Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Hadirkan Pelayanan yang Lebih Hangat dan Penuh Apresiasi bagi Peserta

Jumat, 4 Sep 2026 | 15:20 WIB
Isendra saat mengisi formulir pengaduan di
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar

Pria asal Pessel Ngadu ke Disnakertrans Sumbar Perjuangkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Istrinya Tak Kunjung Diproses

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38 WIB

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tentu sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja dan keluarga.

“Jadi saya berharap dan menghimbau kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mengcover pegawai kantoran tapi juga pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, UMKM semua akan dilindungi, hal ini sejalan dengan kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” katanya.

Ia menyebutkan, menjadi peserta BPJS sangat banyak manfaatnya. Salah satunya menerima santunan dari berbagai program BPJAMSOSTEK.

Tags: Bpjs Ketenagakerjaan

Berita Lainnya

Maknai Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Hadirkan Pelayanan yang Lebih Hangat dan Penuh Apresiasi bagi Peserta

Jumat, 4 Sep 2026 | 15:20 WIB
Isendra saat mengisi formulir pengaduan di
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar

Pria asal Pessel Ngadu ke Disnakertrans Sumbar Perjuangkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Istrinya Tak Kunjung Diproses

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38 WIB

Setelah UHC, Pemko Solok Fokus Perluas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 3 Mar 2026 | 21:33 WIB
Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra meluncurkan program perlindungan sosial bagi pekerja rentan.(Ist)

BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Ikhtiar Pemerintah Kota Solok Lindungi Pekerja Rentan

Selasa, 16 Des 2025 | 22:21 WIB
Selanjutnya
Perusahaan tambak udang modern Sei Bulan di Singkawang Utara, Kalimantan Barat yang menggunakan listrik PLN. Sejak menggunakan listrik PLN, biaya produksi usahanya dapat ditekan hingga 60 persen dibandingkan menggunakan mesin genset berbahan bakar minyak.

Program Electrifying Marine PLN Bertambah 2.169 Pelanggan, Pelaku Usaha Bisa Hemat Biaya Produksi Hingga 60%

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara