PASAMAN BARAT, KLIKPOSITIF –– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serahkan santunan kematian kepada tiga orang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri di Jorong Mulyorejo Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.
Penyerahan secara simbolis tersebut berlangsung dalam Acara Yasinan Hari ke-2 di rumah duka almarhum Ardianto, Kamis (10/8/2023).
Diketahui, ketiga peserta BPJS Ketenagakerjaan Mandiri yang meninggal dunia tersebut bernama Sabar (58), sehari-hari bekerja sebagai Petani. Sabar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Mandiri pasa bulan Desember 2022.
Sabar meninggal dunia dikarenakan sakit pada bulan Juli 2023. Ia efektif 7 bulan membayar iuran dan aktif sehingga berhak mendapatkan santunan Rp 42.000.000 kepada ahli waris keluarga yang ditinggalkan.
Peserta kedua yakni, Katino (63), petani. Ia menjadi peserta pada bulan November 2022 dan meninggal dunia dikarenakan sakit pada Juli 2023.
Ia efektif 8 bulan membayar iuran dan aktif) berhak mendapatkan santunan Rp42.000.000 kepada ahli waris keluarga yang ditinggalkan.
Peserta ketiga Ardianto (28), pekerjaan Buruh Panen Sawit, ia awal menjadi peserta bulan Desember 2022. Almarhum meninggal dunia dikarenakan kecelakaan kerja terkena alat egrek tertancap di dada jantung pada bulan Juli 2023.
Ia efektif 7 bulan membayar iuran dan aktif sehingga berhak mendapatkan santunan Rp 70.000.000 kepada ahli waris keluarga yang ditinggalkan.
Penyerahan santunan secara simbolis tersebut didampingi Mulyani selaku Wali Nagari Desa Baru, Yani selaku Kepala Desa Baru Barat, dan Hadi Ismanto sebagai Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Ranah Batahan dan Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Andi.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial mengatakan, setiap profesi pasti memiliki risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja. Terlebih bagi mereka yang bekerja dengan mobilitas yang sangat tinggi.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tentu sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja dan keluarga.
“Jadi saya berharap dan menghimbau kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mengcover pegawai kantoran tapi juga pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, UMKM semua akan dilindungi, hal ini sejalan dengan kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” katanya.
Ia menyebutkan, menjadi peserta BPJS sangat banyak manfaatnya. Salah satunya menerima santunan dari berbagai program BPJAMSOSTEK.