TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan tim pakar atau tim audit stunting menggelar diskusi panel manajemen kasus stunting di Hotel Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar Selasa, 24 Mei 2022.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat Fatmawati menyampaikan, audit kasus stunting merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Tanah Datar dipercaya sebagai penyelenggara pertama audit kasus stunting di Sumbar,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Fatmawati menjelaskan, pelaksanaan audit kasus stunting dilakukan bersama pakar yang terdiri dari dokter spesialis anak, ahli kebidanan, psikolog, serta ahli gizi. Dalam diskusi panel tersebut mengaudit dua kasus stunting dan menghadirkan pihak terkait dan keluarga berpotensi stunting.
“Audit kasus stunting bertujuan mengintervensi dan memberikan solusi terhadap kasus stunting di Tanah Datar. Sehingga angka stunting Tanah Datar saat ini 21,5 persen bisa mencapai 14 persen pada 2024 sesuai perintah Presiden Joko Widodo,” terangnya.
Dia melanjutkan, audit kasus stunting meliputi identifikasi jumlah kasus penyebab tata kelola yang sedang diterapkan, tingkat efektivitas serta kendala yang terjadi. Kemudian merumuskan solusi terhadap permasalahan yang dibahas pada audit kasus stunting tiap daerah, evaluasi hasil tindak lanjut yang bertujuan untuk memberikan rekomendasi bagi tindakan, hingga penanganan yang tepat pada kasus stunting.
“Tujuan kami, setelah audit ini ada rencana aksi dan aksi percepatan penurunan angka stunting sehingga mencapai target.
Menurutnya, audit kasus stunting sangat penting dalam menjalankan sistem penanganan stunting. Sehingga penanganan kasus stunting tertangani secara proporsional.
“Audit juga bertujuan menemukan formula yang tepat dalam menuntaskan kasus stunting. Kemudian ada rekomendasi dari para pakar sehingga kasus yang ada bisa diselesaikan dan tidak ada lagi kasus baru,” harapnya.
Sementara Sekretaris PMDPPKB Tanah Datar, Narti, mewakili Kepala Dinas PMDPPKB mengatakan, di Tanah Datar, kalau tidak sehat calon pengantinnya dibolehkan menikah namun ditunda dulu punya anak, sampai pengantinnya sehat.
“Dengan usaha ini diharapkan tidak ada lagi kasus stunting di Tanah Datar di masa datang,” katanya.
Ia mengatakan, Tinggi badan ada hubungannya dengan stunting. Namun jangan menganggap orang bertumbuh pendek sebagai stunting, karena bisa jadi ada faktor keturunan.
“Namun anak yang sudah dinyatakan stunting, tingginya pasti tidak normal dari anak-anak seusianya,” tambahnya.
Ia meminta agar kembali mengaktifkan lagi Posyandu, agar cakupan penyelesaian stunting menjadi lebih cepat. Jika Posyandu berdaya, tentu para kader BKKBN bisa bekerja maksimal.
“Saat ini ada 602 Posyandu di Tanah Datar dengan 5 petugas yang siap untuk menyukseskan program percepatan penyelesaian stunting di Tanah Datar,” tutupnya.
Pada kesempatan itu, juga diberikan bingkisan untuk keluarga penderita stunting. Pemberian bingkisan disaksikan Sub koordinator Jalpemswa BKKBN Sumbar, Rini. Sedangkan bingkisan diberikan langsung koordinator bidang KB/KR (Kesehatan Reproduksi), Rismiati, dan diterima oleh perwakilan dari Lintau Buo dan Panyalaian.
Sedangkan sebagai pemateri Dokter Spesialis Anak RSUD Padang Panjang dr. Yunira, Dokter Spesialis Kandungan dr. Ori Jon, Ahli Gizi Yesi Marlina, dan Atika sebagai psikolog. (*)