Rabu, 09 Sep 2026 - 16:41 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Desa Kampung Baru Jadi Pilot Projek Rumah Restorative Justice, Ini Fungsinya

Rehasa
Selasa, 24 Mei 2022 | 16:56 WIB
aunching Rumah RJ langsung diresmikan oleh Walikota Pariaman.

aunching Rumah RJ langsung diresmikan oleh Walikota Pariaman.

Share on FacebookShare on Twitter

PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, ditunjuk untuk pilot projek Rumah Restorative Justice (RJ) di Kota Pariaman.

“Rumah Restorative Justice ini berguna untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan-persoalan sosial dan hukum,” ungkap Genius Umar, Walikota Pariaman, Selasa 24 Mei 2022.

Dengan begitu, kata Genius lagi, diharapkan persoalan tersebut tidak sampai ke proses hukum.

Launching Rumah RJ langsung diresmikan oleh Walikota Pariaman.

Baca Juga

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Genius mengatakan, Pemerintah Kota Pariaman sangat mengapresiasi dan mendukung berbagai program pelayanan masyarakat dan inovasi dari Kejari Pariaman.

Ia juga mengistruksikan kepada para Camat se-Kota Pariaman untuk mempersiapkan minimal 1 (satu) Kampung RJ di wilayahnya masing-masing.

“Sehingga tahun depan Kota Pariaman telah memiliki minimal 4 (empat) Kampung RJ,” katanya.

Tags: daerahHukumPariamanRumah Restorative JusticeSumbar

Berita Lainnya

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Dulu Pinjam Alat, Kini Sanggar Seni Jalo Suto Terima Bantuan dari Taman Budaya Sumbar

Senin, 29 Jun 2026 | 10:54 WIB

Gebyar Muharam di Kabupaten Solok, Mubalig dan Mubaligah Sumbar Dorong Lahirnya Perda Pekat

Senin, 15 Jun 2026 | 11:35 WIB
Selanjutnya
ilustrasi umkm

89 Persen Perekonomian Sumbar Ditopang UMKM

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara