Sabtu, 07 Nov 2026 - 12:06 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Pemerintah Harus Segera Data Calon Jamaah Haji yang Akan Diberangkatkan

Eko Fajri
Sabtu, 9 Apr 2022 | 21:35 WIB
Ilustrasi Calon Jemaah Haji

Ilustrasi Calon Jemaah Haji

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Pemerintah Indonesia harus segera mendata calon jamaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan haji tahun ini yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Sesuai dengan aturan haji tahun ini, calon jemaah harus usia 65 tahun  kebawah dan telah mendapatkan vaksin yang dakui Pemerintah Arab Saudi.

“Yang sangat penting juga Kementerian Agama harus dapat menjelaskan kepada calon jemaah haji atas usia 65 tahun yang seharusnya berangkat tahun ini agar mereka tidak kecewa,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.

“Jumlah calon jemaah haji di atas 65 tahun cukup banyak,” jelasnya

Ia menambahkan, umat islam Indonesia patut bersyurukur karena haji kembali dbuka sebagaimana pengumuman resmi Pemerintah Arab Saudi.

Ketua Panja BPIH ini menambahkan, yang terpenting lainnya adalah kepastian alokasi kuota bagi muslim Indonesia.

Biaya Haji

“Kementerian Agama harus segera memastikan berapa jumlah pasti bagi Indonesia,”

Baca Juga

BPKH Targetkan Warga Indonesia yang Daftar Haji Naik Jadi 4 Persen Tahun Ini

Jumat, 18 Sep 2026 | 22:12 WIB
Bank Nagari

Bank Nagari Dominasi Porsi Haji di Sumbar

Sabtu, 1 Agu 2026 | 11:59 WIB

“Karena menyangkut dengan persiapan anggaran yang akan dbebankan kepada setiap jamaah haji,” jelasnya.

“Kami Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) saat ini akan segera menetapkan biaya yang dsetorkan setiap jamaah (Bipih) berdasarkan atas jumlah kuota.

“Penyusunan Bipih ini berdasarkan atas kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi dan transportasi baik Arab Saudi dan dalam negeri, dan keperluan jamaah lainnya para jamaah,” tambah Ace.

 

Tags: Biaya HajidprHajiibadahKemenagNasional

Berita Lainnya

BPKH Targetkan Warga Indonesia yang Daftar Haji Naik Jadi 4 Persen Tahun Ini

Jumat, 18 Sep 2026 | 22:12 WIB
Bank Nagari

Bank Nagari Dominasi Porsi Haji di Sumbar

Sabtu, 1 Agu 2026 | 11:59 WIB
Bank Nagari

Bank Nagari Gandeng BPKH Tingkatkan Literasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Jumat, 31 Jul 2026 | 15:55 WIB

Permudahkan Masyarakat Urus Adminduk, Pemkab Solok Jalin Kerjasama dengan Kemenag dan Pengadilan Agama

Selasa, 28 Jul 2026 | 15:54 WIB
Selanjutnya

Bersafari ke Masjid Jami’ Pauh, Bupati Agam Serap Aspirasi Masyarakat

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara