PESSEL, KLIKPOSITIF– Polres Pessel (Pesisir Selatan), Sumatera Barat mengamankan seorang warga Lampung di Kecamatan Lengayang Pesisir Selatan, Sumbar.
Dugaan sementara, warga itu melakukan penipuan dengan cara hipnotis.
Polisi mengamankan pelaku setelah video pelaku terlanjur viral di media sosial Facebook.
Berbekal dari video itu polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.
Dalam aksinya, pelaku meminta uang kepada korban dengan cara menawarkan doa-doa.
“Pelaku berinisial AY umur 24 Tahun,” ungkap Kanit Intelkam Polsek Ranah Pesisir, Bripka Hekki Darma pada KLIKPOSITIF.
Menurutnya, pelaku berasal dari Kampung Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Polisi memergoki pelaku saat melancarkan aksinya kembali di Pasar Lakitan, Kecamatan Lengayang, Pessel, Rabu 23 Februari 2022.
“Pelaku mengakui bahwa benar ia telah meminta uang kepada calon pembeli yang meminta di doakan,” terangnya.
Untuk menindaklajuti kasus itu, Polsek Ranah Pesisir Selatan telah melimpahkan perkara tersebut ke Polres Pessel.
Menurut Kanit Intelkam Polsek Ranah Pesisir, perbuatan pelaku saat ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman.
Pelaku berada di Pesisir Selatan sejak Minggu 20 Februari 2022 bersama istrinya dan menginap di salah satu hotel di Pessel.