PASBAR, KLIKPOSITIF – Sebanyak 59 Nagari Persiapan di Pasaman Barat mendapatkan rekomendasi oleh Tim Penataan Desa tingkat pusat karena telah memenuhi persyaratan untuk menjadi nagari defenitif.
“Dari 71 Nagari persiapan yang diajukan, hasil klarifikasi tim penataan desa tingkat pusat hanya merekomendasikan sebanyak 59 Nagari persiapan yang memenuhi syarat,” sebut Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, Senin (29/3/2020).
Menurutnya sejumlah Nagari persiapan yang memenuhi persyaratan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya akan dikeluarkan Kode Desa oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kemudian Hamsuardi merincikan terhadap 12 Nagari persiapan yang belum memenuhi persyaratan dengan rincian sebanyak 3 Nagari persiapan yakni Padang Canduah, Limau Purut dan Bunuik untuk ditindaklanjuti.
Tindak lanjut itu terkait dibutuhkannya penyempurnaan kelengkapan persyaratan yakni terkait batas nagari persiapan. Ketiga nagari ini diberikan waktu untuk penyempurnaan selama tiga bulan.
Kemudian untuk 9 nagari persiapan lainnya yaitu Tabek Sirah Talu, Sungai Janiah Talu, Kajai Selatan, Timbo Abu Kajai, Pinaga Aua Kuniang, Lubuak Landua Aua Kuniang, Lembah Binuang Aua Kuniang, Anam Koto Utara dan Bandung Balai dikembalikan untuk ditindaklanjuti.
Namun untuk kesembilan nagari persiapan ini diberikan waktu 1 tahun untuk penyempurnaan kelengkapan persyaratan terhadap segmen batas Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman yang belum ditetapkan dengan Permendagri.
“Penyempurnaan kelengkapan persyaratan untuk nagari persiapan yang belum mendapat rekomendasi ini, terhitung sejak tanggal 26 Maret 2021,” jelasnya.
Hamsuardi juga mengatakan bahwa nagari persiapan yang belum mendapat rekomendasi dari tim penataan desa tingkat pusat masih tetap berjalan seperti biasa.
“Tim penataan nagari Kabupaten Pasaman Barat tetap berkomitmen untuk mengawal dan menyelesaikan penyempurnaan administrasi sebelum habis masa waktu yang telah ditentukan,” katanya.
Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Nagari Pasaman Barat, Jon Wilmar menambahkan permasalahan terhadap 12 nagari persiapan yang belum mendapatkan rekomendasi dari Mendagri terkait tapal batas.
“Permasalahannya hanya soal tapal batas, hanya itu permasalahannya. Kalau soal tapal batas dengan Kabupaten Pasaman, kami yakin bupati kita bisa mengatasi nya tentang batas administrasi wilayah ini,” ujarnya.