TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – DPRD Tanah Datar membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten setempat.
Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan nota penjelasan tiga ranperda tersebut dalam rapat paripurna di Aula DPRD Pagaruyung, Senin 27 Juni 2022.
Tiga Ranperda itu adalah Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Cadangan Pangan.
Dan satu lagi adalah Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada Perumda Tuah Sepakat.
Wakil Ketua DPRD Saidani memimpin rapat paripurna, dan hadir Bupati Eka Putra, Forkopimda, Sekda Iqbal Ramadi Payana, Sekwan Yuhardi.
Selain itu juga Kepala OPD, Camat dan wali nagari se-Tanah Datar.
Berikut ranperda yang ajukan pemda
Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Bupati Eka Putra menyampaikan pengajuan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah mempunyai peranan penting dalam mendukung rangkaian kegiatan pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan.
“Ranperda ini agar pelaksanaan keuangan daerah berjalan tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” ucap Eka.
Bupati menyebut Ranperda ini memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah.
Ranperda Cadangan Pangan
Bupati Eka menyampaikan penyelenggaraan cadangan pangan di Tanah Datar belum terlaksana dengan optimal.
Hal itu disebabkan karena perda yang menjadi dasar untuk pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan belum ada.
βSaat ini kita hanya dapat melakukan pengadaan cadangan pangan, sementara untuk penyaluran belum dapat terlaksana karena belum ada peraturannya,” tutur Eka.
Untuk itu, jelas Bupati, Ranperda ini penting dijadikan Perda agar cadangan pangan di Kabupaten Tanah Datar terkelola dengan baik.
Ranperda Penyertaan Modal Perumda
Bupati Eka menjelaskan Ranperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat bertujuan untuk meningkatkan usahanya guna memberikan kontribusi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Kemudian, mampu menyediakan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah.
βDengan Raperda ini, diharapkan Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat dapat memberikan kontribusi yang strategis dalam peningkatan pendapatan asli daerah,β ujar Eka. (*)
Teks Foto : Rapat paripurna dewan pembahasan tiga Ranperda






