Rabu, 10 Jun 2026 - 09:38 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

3 Ranperda Diajukan Pemkab Tanah Datar, Ini Penjelasan Bupati

Irfan Taufik
Selasa, 28 Jun 2022 | 11:37 WIB
Rapat paripurna dewan pembahasan tiga Ranperda

Rapat paripurna dewan pembahasan tiga Ranperda

Share on FacebookShare on Twitter

TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – DPRD Tanah Datar membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten setempat.

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan nota penjelasan tiga ranperda tersebut dalam rapat paripurna di Aula DPRD Pagaruyung, Senin 27 Juni 2022.

Tiga Ranperda itu adalah Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Cadangan Pangan.

Dan satu lagi adalah Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada Perumda Tuah Sepakat.

Wakil Ketua DPRD Saidani memimpin rapat paripurna, dan hadir Bupati Eka Putra, Forkopimda, Sekda Iqbal Ramadi Payana, Sekwan Yuhardi.

Selain itu juga Kepala OPD, Camat dan wali nagari se-Tanah Datar.

Berikut ranperda yang ajukan pemda

Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Bupati Eka Putra menyampaikan pengajuan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah mempunyai peranan penting dalam mendukung rangkaian kegiatan pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan.

“Ranperda ini agar pelaksanaan keuangan daerah berjalan tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” ucap Eka.

Bupati menyebut Ranperda ini memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah.

Ranperda Cadangan Pangan

Bupati Eka menyampaikan penyelenggaraan cadangan pangan di Tanah Datar belum terlaksana dengan optimal.

Hal itu disebabkan karena perda yang menjadi dasar untuk pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan belum ada.

β€œSaat ini kita hanya dapat melakukan pengadaan cadangan pangan, sementara untuk penyaluran belum dapat terlaksana karena belum ada peraturannya,” tutur Eka.

Untuk itu, jelas Bupati, Ranperda ini penting dijadikan Perda agar cadangan pangan di Kabupaten Tanah Datar terkelola dengan baik.

Ranperda Penyertaan Modal Perumda

Bupati Eka menjelaskan Ranperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat bertujuan untuk meningkatkan usahanya guna memberikan kontribusi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga

Program TJSL BRI: Bangun Fasilitas Berwudu dan MCK Masjid

Jumat, 5 Jun 2026 | 07:13 WIB

Kota Solok Pelopor Peralihan Total Transaksi Keuangan Daerah Berbasis Syariah di Sumbar

Jumat, 29 Mei 2026 | 23:16 WIB

Kemudian, mampu menyediakan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah.

β€œDengan Raperda ini, diharapkan Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat dapat memberikan kontribusi yang strategis dalam peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar Eka. (*)

Teks Foto : Rapat paripurna dewan pembahasan tiga Ranperda

Tags: daerahdprdranperdaSumbarTanah Datar

Berita Lainnya

Program TJSL BRI: Bangun Fasilitas Berwudu dan MCK Masjid

Jumat, 5 Jun 2026 | 07:13 WIB

Kota Solok Pelopor Peralihan Total Transaksi Keuangan Daerah Berbasis Syariah di Sumbar

Jumat, 29 Mei 2026 | 23:16 WIB
Petani di lereng Gunung Singgalang panen cabe

Petani Lereng Gunung Singgalang Manfaatkan KUR Hadapi Kondisi Sulit

Rabu, 27 Mei 2026 | 18:21 WIB
Penginapan Kristine berdiri sejak tahun 2004 di bibir pantai Pulau SIpora, Kabupaten Kepulauan Mentawai

20 Tahun Lebih Berdiri di Mentawai, Kristine Beradaptasi dengan Transaksi Digital

Senin, 25 Mei 2026 | 13:04 WIB
Selanjutnya
Minyak goreng curah

Ini Cara Membeli Minyak Goreng Curah dengan E-KTP dan Pedulilindungi

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara