Selasa, 01 Sep 2026 - 18:56 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Ini Cara Membeli Minyak Goreng Curah dengan E-KTP dan Pedulilindungi

Eko Fajri
Selasa, 28 Jun 2022 | 12:14 WIB
Minyak goreng curah

Minyak goreng curah

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Pemerintah telah mengumumkan akan mengawasi pembelian minyakgoreng dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Hal ini tujuannya untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Penggunaan PeduliLindungi berfungsi sebagai alat pemantaudan dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan yang terjadidi berbagai tempat yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

Dari yang terjadi berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan kewajiban pasar domestik DMO dan kewajiban harga domestik DPO.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi nantinya membantu pemerintah demi tercapainya minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET).

HET  yang berlaku adalah sebesar Rp14.000/Liter atau Rp15.500/kg.

Pemerintah mulai melakukan sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah sejak Senin, 27 Juni 2022.

Terintegrasi dengan SIMIRAH

Aplikasi PeduliLindungi juga terintegrasi dengan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Lalu bagaimana cara membeli minyak goreng curah dengan PeduliLindungi atau E-KTP?

1. Langkah Beli MGCR dengan PeduliLindungi

Untuk membeli minyak minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi berikut tahap-tahapnya

  • Anda datang ke toko pengecer yang menjual MGCR
  •  Scan QR Code yang ada di pengecer
  •  Perlihatkan hasil Scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi Anda:
    – Jika berwar namerah, Anda tidak bisamembeli MGCR.
    – Jika hasil scan berwarna hijau, Anda bisa membeli MGCR (Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal 10kg per NIK per hari).

2. Menggunakan E-KTP

Bila Konsumen tidak punya PeduliLindungi, tidak perlu khawatir.

Konsumen tetap bisa menggunakan KTP jika belum memiliki aplikasi PeduliLindungi,

Caranya:

  • Tunjukkan KTP Anda kepada pengecer.
  • Pengecer akan mencatat NomorInduk Kependudukan (NIK) yang terteradi KTP Anda.
  • Anda bisa membeli MGCR (Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal 10kg per NIK per hari)

Di mana saja saya dapat memperoleh MGCR??

Konsumen dapat mendatangi kios/toko/warung yang memasang tanda QR code “Penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat”.

Konsumen juga dapat mengakses www.minyak-goreng.id untuk dapat melihat titik terdekat penjualan di wilayah tempat tinggalnya.

Tags: daerahMinyak GorengMinyak Goreng CurahNasionalPeduliLindungiSumbar

Berita Lainnya

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Dulu Pinjam Alat, Kini Sanggar Seni Jalo Suto Terima Bantuan dari Taman Budaya Sumbar

Senin, 29 Jun 2026 | 10:54 WIB

Gebyar Muharam di Kabupaten Solok, Mubalig dan Mubaligah Sumbar Dorong Lahirnya Perda Pekat

Senin, 15 Jun 2026 | 11:35 WIB
Selanjutnya

Pentingnya Penggunaan Sepatu Saat Berkendara

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara