Kota Solok, Klikpositif – Sebanyak 112 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Solok formasi tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Penyerahan SK dilakukan langsung Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, Rabu (4/6/2025).
Terhadap PNS yang baru diangkat, Wali Kota menyampaikan selamat atas penantian dan usaha yang dilakukan selama ini. Keberhasilan yang dicapai merupakan hasil dari proses panjang yang dilalui para peserta dengan penuh kesungguhan, ketekunan, serta doa.
“Saudara-saudara patut bersyukur karena dari ribuan pelamar, hanya 111 orang yang berhasil mengisi formasi yang dibutuhkan, ditambah 1 orang dari lulusan STTD,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, serta integritas dalam menjalani masa tugas sebagai CPNS, terlebih selama masa percobaan selama 1 tahun ke depan. Ini merupakan awal dari tanggung jawab yang besar untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
Wako mengingatkan bahwa status CPNS bukanlah jaminan untuk langsung diangkat menjadi PNS, melainkan harus dibuktikan dengan kinerja yang baik, disiplin tinggi, dan sikap sebagai Aparatur Sipil Negara yang berakhlak.
Ramadhani Kirana Putra mengajak seluruh CPNS untuk terus belajar, menjaga nama baik instansi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai BERAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Jadilah role model yang baik, jangan pernah takut gagal, kecuali kalian berhenti mencoba. Semoga Allah SWT selalu memberikan rahmat dan lindungan-Nya bagi kita semua dalam membangun Kota Solok yang kita cintai,” tutup beliau.
Penyerahan SK CPNS menjadi momentum penting dalam regenerasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Solok, dengan harapan CPNS yang baru akan membawa semangat baru dalam mendukung pembangunan dan pelayanan yang profesional serta berintegritas tinggi.