Rabu, 09 Sep 2026 - 16:57 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

WHO 2024, Satgas Halal Sumbar Lakukan Pengawasan Rumah Potong Hewan

Fitria Marlina
Kamis, 4 Apr 2024 | 12:22 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Satuan Tugas (Satgas) Halal, Kanwil Kemenag Sumbar lakukan Pengawasan Sertifikasi Halal pada Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Padang yang berlokasi di Aia Pacah, Kamis (4/4/2024) dini hari tadi.

Pengawasan RPH ini bersamaan dengan Kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 di RPH, yang dilaksanakan secara serentak se Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan BPJPH (Badan Pusat Jaminan Produk Halal) Kemenag RI, Bidang Pengawasan, Deliana. Ia mengatakan BPJPH terus melakukan kampanye hingga batas akhir wajib halal, 17 Oktober 2024 mendatang.

“Saat ini BPJPH secara serentak melakukan kampanye Wajib Halal Oktober 2024 sekaligus melaksanakan pengawasan kepada RPH terutama yang sudah bersertifikat halal,” ungkapnya disela-sela kuniungan.

Baca Juga

Optimalkan Pelunasan Tahap II, Kemenhaj Sumbar Perkuat Sinergi dengan BPS-Bipih

Rabu, 31 Des 2025 | 20:12 WIB

Plt. Kakanwil Kemenhaj Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Penguatan Layanan Haji 2026

Senin, 8 Des 2025 | 13:09 WIB

Menurut Deliana, kegiatan ini sebagai upaya dalam mengedukasi dan mengajak masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk segera melakukan sertifikasi halal terhadap produknya.

“Karena pertanggal 18 Oktober 2024 jika produk  yang diedarkan tidak tersertifikasi halal, maka akan ada sanksinya. Ini adalah amanat undang-undang nomor 33 tahun 2014,” tegasnya.

“Kewajiban sertifikat halal tahap pertama ini diterapkan bagi usaha mikro, kecil, dan pelaku usaha di luar usaha mikro dan kecil,” sambungnya.

Dijelaskan Deliana, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama tersebut.

“Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan ketiga bahan penolong untuk produk makanan dan minuman,” ucap Deliana secara rinci.

Sementara itu Ketua Satgas Halal Sumbar diwakili Sekretaris, Ikrar Abdi menyampaikan pentingnya sertifikasi halal RPH bagi pelaku usaha yang akan mensertifikasi produk mereka, khususnya yang berasal dari olahan daging.

“Pelaku usaha butuh Informasi tentang pedagang daging yang dagingnya berasal dari RPH, karena RPH ini telah bersertifikat halal yang dikeluarkan BPJPH,” katanya.

Ia berharap, Dinas Pertanian bisa memetakan dimana saja lokasi penyebaran daging yang disembelih dari RPH ini diperdagangkan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani
menjelaskan, RPH Resmi milik pemerintah Kota Padang saat ini hanya tinggal 1 (satu) yang berlokasi di Aia Pacah ini.

“Sekarang masih ada toke (penjual) daging yang penyembelihan hewannya diluar RPH. Awalnya berjumlah 8 orang dan sekarang tinggal 5 orang. Insyaallah secara berangsur-angsur akan bergabung dengan RPH,” harap Kadis.

Ia mengatakan, RPH Kota Padang siap membantu pemetaan pedagang daging yang penyembelihannya berasal dari RPH.

Turut hadir perwakilan Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, Perwakilan LPH Sumatera Barat, Kemenag Kota Padang serta Pendamping Proses Produk Halal.

Acara diakhiri dengan menyaksikan proses penyembelihan sapi mulai dari Penampungan sampai siap dikirim ke Pedagang Pasar. Rinarisna

Tags: Kemenag RIKemenag SumbarRumah Potong Hewan

Berita Lainnya

Optimalkan Pelunasan Tahap II, Kemenhaj Sumbar Perkuat Sinergi dengan BPS-Bipih

Rabu, 31 Des 2025 | 20:12 WIB

Plt. Kakanwil Kemenhaj Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Penguatan Layanan Haji 2026

Senin, 8 Des 2025 | 13:09 WIB

Libatkan 1.225 Penyuluh, Kemenag Sumbar Siap Jadi Episentrum Gerakan Anti Korupsi Bersama KPK

Rabu, 5 Nov 2025 | 05:32 WIB

Turut Sukseskan Penyelenggaraan Haji 1446 H, Wako Solok Terima Penghargaan dari Kemenag Sumbar

Jumat, 29 Agu 2025 | 22:18 WIB
Selanjutnya

Kebutuhan Listrik Meningkat, PLN Siagakan Tim Eksekusi Tambah Daya dan Sambung Sementara

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara