KLIKPOSITIF – Sejak satu bulan belakangan ini sejumlah tenaga honorer atau Petugas Harian Lepas (PHL) yang bekerja di lingkungan Polri khususnya di jajaran Polda Sumbar melaksanakan pendataan dengan mengumpulkan berkas di Biro SDM Polda Sumbar.
Bagi yang punya minat tinggi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Polri, berhati-hati bila ada oknum yang menawarkan jasanya, dan mengaku dapat membantu meloloskan dengan imbalan sejumlah uang.
Sebab, saat ini santer isu ada potensi penipuan dan bujukan yang menyebut mereka bisa meloloskan pegawai honorer alias PHL menjadi PNS di lingkungan Polri.
Informasi dari Bagian Rimdik Mabes Polri, memang ada temuan orang atau oknum tertentu yang memberikan isu, bahwa pendataan PHL untuk langsung menjadi PNS Polri.
“Adanya orang atau oknum yang mengatasnamakan anggota Polri/PNS Polri atau orang BKN Pusat yang mencari kesempatan dan keuntungan,” kata Kasi Humas Polres Padang Panjang Asril.
Ia menambahkan, dengan dalih bisa memasukan ke dalam database BKN, yang bisa langsung menjadi PNS dengan meminta sejumlah uang.
“Sebab itu, masyarakat bisa lebih waspada dan berhati-hati. Sebab, aksi penipuan oknum tersebut, bila tidak disikapi dengan baik, tidak menutup kemungkinan akan memakan korban,” jelasnya.
Asril menjelaskan, perlu memahami, pendataan PHL bukan langsung untuk diangkat menjadi CPNS Polri, tapi hanya bersifat pendataan saja.
“Ini untuk pemetaan terkait jumlah PHL, tingkat pendidikan, jenis tugas dan usia masing-masing kementerian dan lembaga,” terangnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah, tambahnya, setiap orang yang akan menjadi CPNS ataupun PPPK, melalui tahapan seleksi atau tes/ujian.
Pendataan Pegawai Non ASN
Terkait hal tersebut, arahan dari Kabagrimdik PNS menyampaikan bahwa perlu lakukan pengawasan dan kewaspadaan terkait pendataan Pegawai Non ASN atau Tenaga Honorer/PHL Polri.
Terdapat dua point dalam arahannya, yakni:
1. Adanya orang atau oknum yang memberikan isu bahwa pendataan PHL untuk diangkat langsung menjadi PNS Polri.
2. Adanya orang atau oknum yang mengatasnamakan Anggota Polri/PNS Polri atau orang BKN Pusat yang mencari kesempatan dan keuntungan.
Dengan dalih bisa memasukan ke dalam database BKN yang bisa langsung menjadi PNS dengan meminta/memberikan sejumlah uang yang cukup banyak jumlahnya.







