PESISIR SELATAN, KLIKPOSITIF — Diduga akan adanya tambang pasir (Galian C) disepanjang bantaran Sungai Gantiang Padang Lawe, Kanagarian Amping Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, hal itu menuai keresahan masyarakat.
Perantau Padang Lawe, Rizal mengatakan, kegiatan tambang pasir dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Sangat di sayangkan apabila kegiatan itu tidak dihentikan oleh pihak Nagari atau tidak mempertanyakan legalitas hukum berdasarkan aturan yang sebenarnya dalam kegiatan tambang pasir,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (16/5/2022).
Rizal menambahkan, dalam kegiatan tersebut, semestinya aturan hukum harus di tegaskan nagari kepada yang bersangkutan
Kondisi ini, kata Rizal, jika tidak dilarang dari awal, akan menyebabkan tanah di sepanjang pinggiran sungai menjadi longsor, terjadinya erosi di sepanjang sungai.
Adanya galian pasir ini, dapat memicu terjadinya pelebaran sungai, dan hebatnya lagi, oknum ini bisa bikin gaduh antara sesama warga Padang Lawe.
“Selaku warga Padang Lawe. Saya secara pribadi menolak, disini kita perlu tahu dan patut tahu. Mana benar salahnya, jika itu salah kita harus tegur, kalau tanah dia hanya sampai batas tepian sungai, bukan sepanjang sungai, dalam hal ini kami dari perantau padang lawe akan kawal tindakan ini sampai jalur hukum,” ujar rizal dengan suara lantang dengan mengakhiri
Hal senda juga disampaikan Yudi, perantau dari Jakarta, ia menegaskan tidak melarang usaha siapapun.
“Tapi kalau sungai ini dikeruk pasirnya, diperjual belikan demi keuntungan pribadi, saya rasa warga di bantaran sungai buntung, otomatisΒ tanah sepanjang sungai runtuh,” imbuh Yudi.
Ia juga berharap agar pemerintahan daerah pesisir selatan dan nagari setempat untuk segera mungkin relokasi sungai gantiang Padang Lawe
Terpisah, Wali Kampung Padang Lawe Ambran, dalam kesempatan ini kami menyampaikan dua hal, pertama ia menjelaskan tentang tebing yang runtuh.
“Bahwasanya runtuhnya tebing ini sudah 7-8 tahun. Sementara kami di pemerintahan nagari sudah berusaha untuk meminta bantuan kabupaten. Pada akhir tahun lalu, saya sendiri yang buat video untuk dikirim ke kabupaten dan provinsi sumbar,” katanya.
Wali Nagari Amping Parak Saipul Bakri, mengaku sampai saat ini belum menerima laporan dugaan tambang pasir yang akan beroperasi di wilayahnya.
βMengenai Sungai batang gantiang padang laweh sepengetahuan saya tidak ada orang atau masyarakat yang melakukan tambang pasir. Sebab, tidak ada Nagari mengeluarkan izin, dan sampai sekarang belum ada dapat info ke saya. Besok saya tanya dulu kepada Wali Kampuang mengenai hal itu,β katanya.







