BUKITTINGGI,KLIKPOSITIF – BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi meminta warga segera melaporkan jika terjadi perubahan data kepesertaan JKN-KIS.
Perubahan data ini meliputi perceraian, kelahiran, maupun kematian.
“Jika terjadi perubahan data, sebaiknya segera melapor, ini sangat penting,” Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Bukittinggi, Randy Giovanny, Selasa 13 Juni 2023.
Randy menjelaskan, sebaiknya jika terjadi perubahan data, terutama soal kematian, langsung dilaporkan dalam bulan itu juga.
“Hal ini untuk mencegah iuran berjalan bagi peserta JKN-KIS yang meninggal,” jelasnya.
Menurutnya, sangat mudah melaporkan jika terjadi hal ini. Bahkan, tidak perlu datang ke kantor.
Peserta cukup mengakses Pelayanan Administrasi Melalui WhatApps (Pandawa).
Untuk menonaktifkan kepesertaan karena peserta meninggal tersebut anggota keluarga dapat menghubungi nomor PANDAWA Terintegrasi, kemudian peserta akan mendapatkan link yang dapat diakses oleh peserta. Kemudian memilih menu pengajuan Pengurangan Anggota Keluarga PPU dan PBPU/ Mandiri.
Terkait hal tersebut peserta program JKN-KIS hanya perlu menyiapkan file dan/atau foto KK dan akta kematian atau surat keterangan kematian.
BPJS Bukittinggi hari ini menggelar sosialisasi dan edukasi serta pemahaman seputar informasi JKN-KIS bersama awak media dan Dinas Kominfo Bukittinggi.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Kominfo Bukittingi Erwin Umar, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Bukittinggi Maihendra dan belasan awak media.
(*)