Kamis, 24 Sep 2026 - 07:17 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Wali Nagari Taratak Tampatih Diduga Kuasai Aset BUM-Nag, Inspektorat Tunggu Laporan Resmi Masyarakat

Menurut Kepala Inspektorat Pessel, Ahda Yanuar, adanya laporan resmi masyarakat terkait persoalan yang ditemukan adalah untuk memperkuat dasar Inspektorat melakukan pengawasan, dan menindak oknum wali nagari bersalah secara hukum.

redaksi
Selasa, 23 Feb 2021 | 12:49 WIB
Kepala Inspektorat Pessel, Ahda Yanuar

Kepala Inspektorat Pessel, Ahda Yanuar (Kiki Julnasri/Klikpositif.com)

Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL, KLIKPOSITIF– Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat meminta masyarakat Taratak Tampatih, Kecamatan Batang Kapas mengajukan laporan resmi terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang wali nagari dalam menguasai aset Badan Usaha Milik Nagari (BUM-Nag) setempat.

Menurut Kepala Inspektorat Pessel, Ahda Yanuar, adanya laporan resmi masyarakat terkait persoalan yang ditemukan adalah untuk memperkuat dasar Inspektorat melakukan pengawasan, dan menindak oknum wali nagari bersalah secara hukum.

“Sebaiknya (harus ada laporan resmi), jadi ada dasar hukumnya untuk melakukan tindak lanjut,” ungkapnya pada KLIKPOSITIF.

Baca Juga

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB

Wakili Sumbar di Pentas FEMI 2026, Remaja Asal Kota Solok Raih 2 Penghargaan Bergengsi

Selasa, 8 Sep 2026 | 22:09 WIB

Ahda Yanuar sangat mendukung, adanya kontrol masyarakat dalam setiap persoalan yang terjadi di nagari. Jika benar ada indikasi penyelewengan, Inspektorat Pessel siap untuk menindak oknum pejabat tersebut.

Namun, kendati demikian tetap dengan prosedurnya dan menaati setiap proses yang dilakukan. “Ya, karena masyarakat juga sebagai kontrol di tengah pemerintah. Kalau seandainya ada ke alfahan atau kekeliruan, masyarakat bisa memberikan informasi,” tutupnya.

Diberitakan KLIKPOSITIF sebelumnya petani durian di Nagari Taratak Tampatih, Kecamatan Batang Kapas, meminta pemerintah daerah di Pessel dan aparat hukum untuk mengaudit keuangan dan aset yang ada BUM-Nag Nagari Taratak Tempatih.

Hal itu menurut petani dikarenakan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap aset BUM-Nag berupa freezer penyimpan bahan makanan beku yang diduga dikuasai wali nagari untuk kepentingan bisnis. Padahal, menurut petani seharusnya aset tersebut dikelola pengurus BUM-Nag.

“Ya, benar. Ada kesewenang-wenangan di situ. Padahal itu aset nagari dan dipakainya untuk usahanya sendiri,” ungkap warga yang tidak ingin namanya disebutkan saat diwawancara KLIKPOSITIF belum lama ini.

Terpisah, Anggota DPRD Pessel Dapil setempat, Daskom meminta agar inspektorat segera mengaudit aset BUM-Nag yang ada di daerah itu. Jangan sampai keuangan negara dipakai untuk keuntungan pribadi.

“Saya di Komisi I nanti akan minta pemerintah daerah melakukan audit terkait keuangan dan aset BUM-Nag,” tutup Politisi PDIP Dapil IPessel itu.

Sementara itu, Wali Nagari Teratak Tempatih, Zaimal Yunis ketika dihubungi wartawan tidak menjawab. Bahkan, ketika didatangi ke kantornya, pelayanan publik di nagari itu sudah tutup pada pukul 14.00 WIB dan saat ditemui di gudang beliau sedang tidur dan tidak bisa dikonfirmasi.

Dan saat dikonfirmasi langsung kepada Ketua BUM-Nag setempat, Sardi. Ia meminta untuk menanyakan langsung ke wali bersangkutan. Pasalnya, ia sudah diberhentikan wali secara lisan.

“Tanya ke dia langsung (wali nagari Taratak Tampatih, karena saya sudah diberhentikan. Saya diberhentikan secara lisan,” tutupnya.

Tags: daerahNagariPesselSumbar

Berita Lainnya

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB

Wakili Sumbar di Pentas FEMI 2026, Remaja Asal Kota Solok Raih 2 Penghargaan Bergengsi

Selasa, 8 Sep 2026 | 22:09 WIB

PKK Kota Solok Juara Umum Kategori Outbond Jambore Tingkat Sumbar di Bukittinggi

Jumat, 4 Sep 2026 | 10:34 WIB

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB
Selanjutnya
Pasar Surantih Pessel yang terbangkalai akibat habis masa kontrak

Pengerjaan Pasar Surantih Pessel Terbangkalai, Kontraktor Jelaskan Hal Ini

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara