Wako Solok Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2024 di Sidang DPRD

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar menyampaikan rancangan perubahan KUA PPAS 2024 dan rancangan KUA PPAS tahun 2025 di sidang DPRD Kota Solok.(Ist)

Hayati Motor Padang

Kota Solok, Klikpositif – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menyampaikan rancangan perubahan KUA PPAS Tahun 2024 di sidang DPRD, Rabu (25/9/2024). Dalam agenda tersebut, juga sekaligus disampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.

Sidang tersebut dipimpin langsung ketua DPRD, Fauzi Rusli serta wakil ketua DPRD Amrinof Dias dan Mira Harmadia. Hadir seluruh anggota DPRD, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Solok dan lainnya.

Wako Zul Elfian menyampaikan, Kebijakan Umum Anggaran APBD pada dasarnya memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya.

Sedangkan PPAS disusun untuk menetapkan prioritas pembangunan daerah, prioritas program pada masing-masing urusan, yang disinkronkan dengan prioritas nasional dan provinsi dan plafon anggaran sementara masing-masing Perangkat Daerah.

Plafon Anggaran Perangkat Daerah tersebut dirinci ke dalam pendapatan daerah, belanja daerah dan belanja program, kegiatan dan sub kegiatan sesuai dengan tugas fungsi dan target kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2024 disusun untuk mengakomodasi perkembangan yang terjadi dalam tahun anggaran berjalan,” terang Zul Elfian Umar.

Dalam mewujudkan program kegiatan strategis tahun 2025, kata Wako, dibutuhkan dukungan dana dan partisipasi seluruh masyarakat. Kemudian, harus dibarengi dengan peningkatan kinerja Perangkat Daerah yang menjadi leading sector sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Harapan kita, program yang telah di susun tersebut akan terlaksana dengan baik melalui kerjasama dan sinergitas pemerintah Kota Solok bersama DPRD. Selain itu, butuh dukungan luas dari stakeholder dan masyarakat Kota Solok,” bebernya.

Usia penyampaian nota tersebut, selanjutnya akan dilakukan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025 dan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2024 oleh DPRD.

“Mudah-mudahan hasil pembahasan tersebut dapat disepakati dan dituangkan dalam Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, dengan harapan semoga penyusunan Rancangan APBD Tahun 2025 dan Rancangan Perubahan APBD 2024 dapat segera diselesaikan sesuai dengan jadwal yang direncanakan,” tutup Zul Elfian.

Exit mobile version