Rabu, 23 Sep 2026 - 00:29 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Wako Payakumbuh Serahkan LKPD ke BPK Perwakilan Sumbar

Hatta Rizal
Kamis, 26 Mar 2026 | 20:56 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PAYAKUMBUH,KLIKPOSITIF — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (26/03/2026).

Wali Kota Zulmaeta turut didampingi Asisten III, Ifon Satria beserta jajaran Pemko Payakumbuh saat penyerahan LKPD tersebut di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat.

Zulmaeta menegaskan keseriusan Pemko Payakumbuh dalam memastikan setiap proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas serta menggunakan kesempatan ini untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan.

“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Zulmaeta.

Ia mengatakan, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan mengedepankan prinsip good governance.

Menurut dia, laporan keuangan yang disampaikan menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan.

“Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga ke depan dapat memberikan hasil yang lebih baik,” ujarnya.

Pemko Payakumbuh menyusun LKD Tahun 2025 secara lengkap yang mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL).

Kemudian neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Baca Juga

Pemko Payakumbuh Komit Tegakkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan

Kamis, 17 Sep 2026 | 21:51 WIB

Pemko Payakumbuh Ambil Langkah Jaga Ketahanan Pangan

Kamis, 17 Sep 2026 | 16:54 WIB

Selain itu, pemko juga melampirkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain hasil review Inspektorat terhadap LKPD 2025, pernyataan tanggung jawab kepala daerah, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah.

Melalui kelengkapan dokumen tersebut, Pemko Payakumbuh menunjukkan komitmen dalam memenuhi standar pelaporan keuangan sekaligus mendukung kelancaran proses audit oleh BPK.

Zulmaeta berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu, serta menghasilkan opini optimal yang mencerminkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Payakumbuh.

“Bagi kami, laporan keuangan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola harus memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga. Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” pungakasnya. (MC)

Tags: Pemko Payakumbuh

Berita Lainnya

Pemko Payakumbuh Komit Tegakkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan

Kamis, 17 Sep 2026 | 21:51 WIB

Pemko Payakumbuh Ambil Langkah Jaga Ketahanan Pangan

Kamis, 17 Sep 2026 | 16:54 WIB

Pemko Payakumbuh Proyeksikan PAD 2027 Capai Rp789,21 M

Selasa, 15 Sep 2026 | 13:44 WIB

PTUN Tolak Seluruh Gugatan Hak Pakai Pasar Payakumbuh

Sabtu, 12 Sep 2026 | 16:39 WIB
Selanjutnya

Pemprov Sumbar dan Itjen Kemendagri Gelar Rakor untuk Samakan Persepsi Pemanfaatan TKD

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara