Solok, Klikpositif – Pemerintah Kabupaten Solok memberikan menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni dan bantuan kebakaran terhadap masyarakat. Bantuan diserahkan Wakil Bupati Solok, H. Candra langsung kepada masyarakat penerima bantuan, Kamis (8/5/2025).
Bantuan rumah tidak layak huni diterima Marlis Muhammad yang tercatat sebagai warga Jorong Koto Panjang, Nagari Muaro Paneh. Sementara bantuan korban kebakaran diberikan kepada Rosminar, Anditos dan Jaini yang terdampak bencana kebakaran di Jorong Koto Gadang Nagari Talang.
Untuk RTLH, Pemerintah Kabupaten Solok menyerahkan bantuan senilai Rp20 juta. Bantuan diperuntukkan untuk perbaikan rumah. Bantuan material bagi rumah yang rusak terbakar senilai Rp.12 juta.
Dalam penyerahan itu, Wakil Bupati Solok, H. Candra mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat. Juga sebagai langkah peningkatan kesejahteraan dan pemulihan pasca bencana.
“Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan, serta penanganan darurat terhadap warga yang terdampak musibah,” ungkap Candra.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, terutama saat mereka membutuhkan. Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban dan mempercepat proses pemulihan kondisi tempat tinggal masyarakat.
“Bantuan ini merupakan hasil koordinasi Bupati Solok dan lintas instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, serta bagian dari pelaksanaan program sosial yang sudah dirancang dalam APBD tahun berjalan,” imbuhnya.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana dan menjaga kondisi rumah agar tetap aman dan layak huni. “Pastikan rumah dalam keadaan amann saat ditinggalkan,” pesannya.







