Wabah PMK di Kabupaten Solok, 52 Ekor Sapi dan Kerbau Terjangkit

Solok, Klikpositif – Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Solok, Sumatra Barat kian meluas. Wabah PMK tidak hanya menyerang sapi, namun juga menjangkiti kerbau.

Dinas Pertanian Kabupaten Solok mencatat, hingga Senin (23/5/2022), jumlah kasus PMK di Kabupaten Solok tercatat sebanyak 52 kasus. Sebarannya berada di empat nagari.

“Sementara itu terpantau sebarannya di Nagari Sumani, Koto Laweh, Cupak dan Muaro Paneh,” terang Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Kenedy Hamzah, Selasa (24/5/2022).

Ia merincikan, di Nagari Sumani terdapat 23 kasus PMK, 19 ekor sapi dan 4 ekor kerbau. Sementara di Muara Panas ditemukan 15 sapi terjangkit, di Koto Laweh sebanyak 4 ekor dan di Cupak 10 ekor.

Hingga kini, petugas dari Dinas Pertanian Kabupaten Solok terus melakukan upaya pencegahan dengan desinfeksi di kandang daerah ternak terjangkit. Kemudian juga melakukan pengobatan terhadap sapi terjangkit.

“Karena ini serangan virus, maka berpotensi untuk cepat menyebar. Makanya, kami minta peternak dan pedagang untuk mengisolasi ternak, agar sebaran PMK di Kabupaten Solok tidak meluas,” sebutnya.

Mengantisipasi merebaknya PMK, Bupati Solok sebelumnya juga sudah mengeluarkan surat edaran nomor 524.35/327/Diperta-2022 tentang pengendalian dan penanggulangan terhadap ancaman masuk dan menyebarnya PMK.

Dalam edaran itu, dilarang memasukkan atau jual beli ternak ruminansia dari daerah wabah ke Kabupaten Solok. Ternak dan produk yang diperjualbelikan harus memiliki surat keterangan asal ternak dan sertifikat veteriner.

Selain itu, Bupati Solok juga menutup sementara aktivitas pasar ternak Muaro Paneh untuk mencegah penyebaran PMK. Masyarakat peternak diminta untuk tidak melepaskan ternaknya di padang gembalaan.

Exit mobile version