TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Pemilik Pemandian Alam Damai Wisata di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Hendri (48) berharap pemerintah melalui BKSDA memberi kelonggaran terkait izin operasional usaha tersebut.
Hendri mengatakan, hingga kini usaha pemandian yang dikelolanya terkendala izin dari BKSDA, terutama pasca bencana galodo atau banjir lahar dingin.
“Kita tentu sangat berharap BKSDA memberikan izin terkait lokasi pemandian ini,” harapnya, Senin 10 Maret 2025.
Hendri menyebut perekonomian keluarganya hingga puluhan warga lainnya sangat tergantung dengan usaha pemandian ini.
Saat ini, kata dia, usaha ini benar-benar mati meski dia sudah berupaya memperbaiki pemandian tersebut pasca bencana.
Hendri juga membantah pemandian tersebut telah beroperasi seperti informasi yang beredar.
“Belum, kita belum buka. Tentu kita berharap ada solusi dari pemerintah, sebab cuma ini mata pencaharian kita,” ujar Hendri.
Hendri mengatakan telah mengelola pemandian ini sejak 15 tahun silam. Dia memilik sebanyak 22 karyawan. Sebab usahanya tak lagi jalan, karyawan tersebut dipulangkan.
Dia mengklaim telah mengantongi izin mengelola kawasan itu dari ninik mamak pemilik tanah ulayat, sementara BKSDA melarang operasional pemandian dengan alasan kawasan tersebut masuk Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung.
“Jadi setelah kena galodo, kita kena bencana lagi dengan tak diperbolehkannya tempat usaha kita oleh BKSDA,” jelasnya.
Sebelumnya kawasan ini porak-poranda akibat banjir lahar dingin pada 11 Mei 2024 silam.
Sejumlah pemandian yang berada di pinggiran sungai di Lembah Anai ini, termasuk yang dikelola Hendri, rusak parah. Hendri mengatakan mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Pasca kejadian itu dengan alasan keamanan, BKSDA menutup lokasi tersebut.
(*)