AGAM, KLIKPOSITIF – Polresta Bukittinggi mengatakan kasus keracunan miras oplosan dari alkohol parfum mengakibatkan tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau tahanan di Lapas Bukittinggi, tewas.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Idris Bakara, Senin 5 Mei 2025.
“Korban meninggal sebanyak tiga orang, kemudian masih ada satu yang dirawat di RSAM,” jelas Idris.
Idris mengatakan penyelidikan masih terus berlangsung dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Sayangnya petugas tak bisa mengambil rekaman kejadian karena tak berfungsinya CCTV di lokasi.
“Ada CCTV di sana, tapi tidak berfungsi sebagaimana mestinya, kita akan mintai keterangan kepada operator,” kata dia.
Sebelumnya, sebanyak 23 tahanan di Lapas yang beralamat di Biaro ini mengalami keracunan usai menenggak minuman yang dicampur dengan alkohol 70 persen.
Para narapidana masuk pada Rabu 30 April 2025 lalu.
(*)






