PADANG, KLIKPOSITIF – Universitas Negeri Padang (UNP) kembali memberikan gelar Profesor Kehormatan kepada Dwi Soetjipto dan Prof Nor Aishah dari University Kebangsaan Malaysia (UKM), Sabtu, 25 Februari 2023.
Latar belakang pemberian gelar ini pada karya dan kegiatan akademik yang telah di lakukan oleh yang bersangkutan.
Rektor UNP, Prof Ganefri mengatakan, gelar profesor kehormatan ini merupakan langkah strategis memperkuat tantangan yang ada di PT Semen Padang.
“Perubahan status otonomi menjadi PTNBH, memberikan spirit bagi civitas akdemika UNP, untuk terus melangkah dan melompat dengan berbagai kebijakan dan inovasi serta terobosan-terobosan untuk mencapai predikat World Class University, sebagaimana yang ditargetkan oleh pemerintah ke semua PTNBH, melalui Kemendikbud Ristek untuk berupaya masuk ke pemeringkatan Internasional ranking QS 1000,” katanya.
Setelah menjadi PTN BH, UNP terus melakukan transformasi, sebab Perguruan Tinggi berstatus PTN BH, tidak akan terlepas dari tiga komponen yaitu Otonomi, Otoritas dan Kompetensi, untuk itu diperlukan capaian dan loncatan dalam segala hal, agar bisa menjadi mandiri.
“Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dari UNP adalah penguatan SDM dosen dan tenaga kependidikan. Berbagai strategi telah kita lakukan untuk Pendidikan Dosen di dalam dan luar negeri, khususnya untuk program doktor, termasuk juga rekrutmen dosen di UNP, sejak dua tiga tahun terakhir ini, banyak membuka formasi dosen untuk yang berlatarbelakang pendidikan S3,” katanya.
Sebagai salah satu dari 12 LPTK yang ada di Indonesia saat ini, sejak masih berbentuk IKIP, UNP juga sangat intens dalam memberikan penghargaan atas dedikasi dan prestasi serta kontribusi seorang tokoh dalam bidang pendidikan, tercatat UNP telah memberikan 5 Gelar Doktor Kehormatan pada Bapak Muhammad Syafei tahun 1968 (tokoh dan pemikir pendidikan dari Sumatera Barat) Bapak Gamawan Fauzi (2011), Ibu Megawati Sukarnoputri (2017), Datoβ Seri Anwar Ibrahim (2018) dan Bapak Muhammad Jusuf Kalla (2019). Untuk Profesor Kehormatan, pertama kalinya telah diberikan pada Pof. Dr. Fahmi Idris, tahun 2022 yang lalu.
Oleh karena itu, pada pada hari ini, untuk kedua kalinya, UNP memberikan gelar Profesor Kehormatan kepada tokoh yang dinilai patut dan pantas dari segi akademik dan non-akademik dengan tetap berpatokan pada Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan Pada Perguruan Tinggi.
Di samping itu, pemberian gelar profesor kehormatan ini diharapkan dapat dijadikan spirit dan model bagi Perguruan Tinggi lainnya dalam menggelar tradisi akademis seperti pemberian Gelar Profesor Kehormatan dalam bidang Ilmu ManajemenΒ pada bapak Dr. Ir. Dwi Soetjipto, M.M, yang sebenarnya telah digagas sejak tahun 2022 yang lalu.
Di samping itu, untuk yang pertama kalinya, pada hari ini juga UNP mengangkat Adjunct Professor untuk Prof. Dr. Nor Aishah Buang dalam bidang Pendidikan Kewirausahaan dan Perniagaan. Dasar pengukuhan Adjunct Professor diatur dalam Peraturan Rektor No.9 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Penganugerahan Gelar Adjunct Professor di Universitas Negeri Padang.
Pemberian Gelar Profesor Kehormatan ini telah melalui mekanisme dan telaah akademis oleh tim Senat Akademik Universitas atas kelayakan akademik dan pertimbangan non akademik lainnya. Secara Akademik, Dr. Ir Dwi Soetjipto, M.M telah memiliki kelayakan dilihat dari karya beliau berbentuk buku sebanyak 6 buah dalam bidang Manajemen, dan telah menyelesaikan pendidikan doktor, yakni Doktor Manajemen Stratejik di Universitas Indonesia.
Berkiprah dalam bidang akademik sebagai Rektor Sekolah Tinggi Manajemen Semen Indonesia/ Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI, Dosen tamu di University Technology Petronas, Advisor di Universitas Pertamina, Dosen Khusus di UNAIR, Dosen tamu di ITS, Dosen Tidak Tetap di Universitas Andalas, LPP Holding Perkebunan, CLDI, dll, selain itu terlibat sebagai Wakil Ketua Majelis Wali Amanat Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Majelis Wali Amanat Airlangga University (UNAIR) dan Ketua Pertimbangan Universitas Negeri Padang (UNP).
Secara Non-Akademik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.12 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi dinyatakan bahwa Pemberian gelar Profesor kehormatan kepada perorangan yang layak memperoleh penghargaan, berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa, dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sementara itu Prof. Dr. Nor Aishiah Buang, beliau telah berkiprah dalam bidang Pendidikan Keusahawanan dan Perniagaan di UKM selama lebih dari 33 tahun.
Selama bertugas, beliau telah melaksanakan banyak penelitian berkaitan Pendidikan kewirausahaan dengan biayaΒ dari pemerintah Malaysia. Fokus penelitian beliau banyak bertumpu kepada pembangunan kewirausahaan mahasiswa di Malaysia, hal itu dimantapkan lagi dengan beliau banyak menyelia pelajar S3.
Kebanyakan mereka menjalankan penelitian berkaitan pembangunan kewirausahaan mahasiswa. Beberapa pelajar S3 tersebut berasal dari Universitas Negeri Padang sendiri.
Prof. Dr. Nor Aishah Buang, juga telah menyelia beberapa orang pelajar S3 dari Institut Pengajian Tinggi Padang, Universitas Riau, Universitas Malang dan lain-lain.
Di samping itu, beliau telah menyelia lebih dari 30 orang pelajar Ph.D, termasuk dari pelbagai negara seperti Iran, Indonesia, China dan Pakistan dan juga telah membimbing lebih 150 orang pelajar S2. Maka berdasarkan rekam jejak akademis tersebut, beliau kita angkat menjadi bagian dari UNP sebagai Adjunct Professor dan segera akan bertugas di lembaga kita.
Atas nama civitas akademika Universita Negeri Padang, diucapkan selamat pada Prof. (Hc) Dr. Ir. Dwi Soetjipto, M.M dan Adjunct Professor Pada Prof. Dr. Aishah Buang atas pengukuhan dan kesedian menjadi bagian dari keluarga Besar UNP, semoga sehat selalu, tetap semangat dan mampu mempertanggung jawabkan gelar yang telah diberikan, dengan dedikasi dan kontribusi beliau melalui karya, dan sumbangan pemikirannya untuk UNP dan pendidikan atau peradaban bangsa.