UM Sumatera Barat Gelar Seminar Nasional Relevansi Penambahan Awal Masuk Waktu Subuh 8 Menit

Seminar digelar di Convention Hall Kampus I Padang UM Sumatera Barat, Kamis (30/12/2021).

Klikpositif PATWAL Honda Periode 18 - 30 April 2025

PADANG, KLIKPOSITIF — Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumatera Barat) menggelar Seminar Nasional dengan tema Relevansi Penambahan Awal Masuk Waktu Subuh 8 Menit.

Seminar digelar di Convention Hall Kampus I Padang UM Sumatera Barat, Kamis (30/12/2021).

Ketua Panitia Seminar Metsra Wirman, M. Fil mengatakan, seminar nasional ini mendatangkan dua narasumber yang ahli di di bidangnya yakni Dekan Fakultas Agama Islam UM Sumatera Barat Dr Firdaus AN, MH.I dan Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Dr Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar, MA.

Seminar diikuti oleh para imam masjid dan mahasiswa-mahasiswi UM Sumatera Barat sendiri.

Metsra Wirman menjelaskan, penambahan waktu subuh secara harfiah artinya dimundurkan waktunya. Misalnya, jika waktu subuh saat ini 04.56 WIB ditambah 8 menit sehingga waktu subuh menjadi 05.04 WIB.

“Jika disepakati hasil ijtihad ini, konsekuensinya itu ikut semua ibadah selanjutnya,” katanya.

Ia menjelaskan, sebelumnya waktu subuh terlalu cepat karena pertimbangan tingginya matahari masih 20 derajat.

“Hasil kajian tarjih ini sebenarnya sudah panjang, bahkan ulama kita Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi itu 19 derajat bukan 20 derajat,” ujarnya.

Ia melanjutkan, seminar ini bertujuan untuk mensosialisasikan sekaligus berdiskusi. Menurutnya, wacana seperti ini harus disosialisasikan untuk semua kalangan.

“Penambahan waktu ini kan tidak langsung di implementasikan, berlakunya bila semua pihak menyepakati karena stakeholder itu Kemenag sebagai perwakilan semua unsur,” kata dia.

“Di seminar ini akan nampak yang tidak suka atau tidak setuju maupun yang sepakat. Sebelum memutuskan berpegang pada ijtihad ini kita harus memahami dulu,” sambungnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah mensosialisasikan juga dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Diketahui, seminar nasional digelar merupakan tindak lanjut dari keputusan Ulama Muhammadiyah terkait waktu salat subuh ditambah 8 menit pada Maret 2021. Penentuan awal subuh harus akurat sesuai dengan Alquran dan hadis.

Masalah penentuan awal waktu subuh juga pernah dibahas pada Musyawarah Nasional Tarjih ke-31 tahun 2020. Saat itu, para ulama Muhammadiyah membahas waktu terbitnya fajar dalam menentukan awal masuk waktu subuh.

Exit mobile version