Rabu, 09 Sep 2026 - 07:44 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Uber Masuk ke Sumbar, Dishub Tunggu Pengajuan Izin

Pemprov Sumbar tidak akan membeda-bedakan perizinan dan yang terpenting mereka mematuhi aturan

redaksi
Jumat, 7 Jul 2017 | 17:46 WIB
Kadishub Sumbar, Amran.

Kadishub Sumbar, Amran. (KLIKPOSITIF/Joni Abdul Kasir)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF — Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, Amran menuturkan, saat ini sudah ada angkutan umum berbasis daring yang memberi sinyal akan beroperasi di Sumbar. Terkait hal itu, Pemprov Sumbar bersifat menunggu pengajuan perizinan.

“Uber sudah kirim surat ke kami. Pantauan kami, mereka sudah melakukan perekrutan sopir,” ucapnya, Jumat 7 Juli 2017 di Padang.

Untuk usaha angkutan berbasis daring, kata Amran, Pemprov Sumbar tidak akan membeda-bedakan perizinan dan yang terpenting mereka mematuhi aturan. Diantaranya, harus memiliki kantor atau tempat penyimpanan kendaraan di daerah serta melakukan uji kendaraan berkala.

Agar tidak terjadi permasalahan kemudian hari, Dinas Perhubungan memastikan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek atau angkutan berbasis daring tuntas pada bulan Juli ini.

Baca Juga

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Pergub dimaksud, jelasnya, merupakan regulasi turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 32 tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek serta Permenhub nomor 26 tahun 2017 yang merupakan revisi Permenhub nomor 32 tahun 2016.

Kemudian, pokok-pokok isi dalam pergub dimaksud yakni aturan tentang perkiraan jumlah kebutuhan serta wilayah operasi angkutan berbasis daring yang akan beroperasi di Sumbar. Menurutnya, lingkup kota di Sumbar itu kecil, jadi harus benar-benar diatur jumlah taksi online.

“Kalau banyak yang beroperasi, apakah mereka dapat penumpang, meningat ada juga moda transportasi darat lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, trayek taksi onlineyang beroperasi di Sumbar diatur khusus, yakni melampaui 1 daerah kabupaten/kota yang historis sosial ekonominya dalam satu jalur. Misalnya, jalur Padang-Lubuk Alung-Pariaman atau yang dikenal Palapa. Selanjutnya jalur Batusangkar-Bukittinggi-Payakumbuh-Agam atau Bukpaya.

“Kami berikan ruang untuk taksi online, tapi harus ada aturan yang jelas. Pergub yang mengatur itu sudah selesai disusun, kita akan komunikasikan dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) serta pihak operator terkait. Selanjutnya minta persetujuan dulu dengan Direktur Perhubungan Darat sebelum disahkan,” tukasnya.

[Joni Abdul Kasir]

Tags: OnlineSumbarTaksiUber

Berita Lainnya

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Dulu Pinjam Alat, Kini Sanggar Seni Jalo Suto Terima Bantuan dari Taman Budaya Sumbar

Senin, 29 Jun 2026 | 10:54 WIB

Gebyar Muharam di Kabupaten Solok, Mubalig dan Mubaligah Sumbar Dorong Lahirnya Perda Pekat

Senin, 15 Jun 2026 | 11:35 WIB
Selanjutnya
Pelaksanaan internal audit SMKP pada 05 Juli 2017

Tambang Semen Padang Raih Predikat Baik Audit SMKP  

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara